— Bogor – Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru yang menyasar kawasan perumahan elite di Gunung Putri dan Citereup, Kabupaten Bogor. Narkoba berbentuk cair untuk rokok elektrik, yang dikenal sebagai “pod getar”, dan “happy water” ini dijual dengan harga fantastis, mulai dari Rp 6 juta per unitnya.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa barang haram ini telah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dan ditemukan di daerah dengan tingkat ekonomi yang cukup tinggi. “Nah ini ternyata barang ini sudah masuk di wilayah Kabupaten Bogor dan kita temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi,” ungkap AKBP Wikha Ardilestanto dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (20/7/2016).

Penemuan kasus ini berlokasi di wilayah Gunung Putri dan Citereup, daerah yang dikenal memiliki banyak perumahan mewah. “Kasus ini ditemukan di wilayah Gunung Putri dan Citereup, di mana kita ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elit di sekitaran wilayah tersebut,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, seorang pengedar berinisial EJ berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 65 cartridge cairan untuk rokok elektrik dan 70 bungkus “happy water”. EJ mengaku telah menjalankan aksinya selama dua bulan di Bogor.

“Pelaku ini sudah mengedarkan selama dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor. Nah ini cukup menarik karena seperti kita ketahui, etomidate ini cukup mahal. Di mana kemasannya berbentuk cartridge yang digunakan untuk vape,” ujar Wikha.

Lebih lanjut, Wikha memaparkan bahwa pelaku EJ menjual satu buah cartridge berisi etomidate dengan harga yang sangat tinggi, berkisar antara Rp 4 hingga Rp 6 juta. “Dipasarkan harganya cukup fantastis, di mana 1 cartridge ini harganya berkisar Rp 4-6 juta. Ini yang kita temukan harganya Rp 6 juta. Jadi bisa bayangkan ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai 40 kali hisap lah untuk 1 cartridge ini dan harganya Rp 4-6 juta,” tutupnya.