Berita

Napi Nusakambangan Belajar Budidaya Ikan Sidat, Raih Premi Rp 450 Ribu per Bulan

Advertisement

Nusakambangan, Cilacap – Sisa tujuh bulan masa pembinaan di Pulau Nusakambangan dimanfaatkan Hamas (31) untuk mendalami budidaya ikan sidat. Bersama narapidana lain, ia terlihat merapikan kotak gabus bekas wadah bibit ikan sidat usai kunjungan Komisi XIII DPR RI dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di area kolam ikan sidat, Selasa (10/2/2026).

“Sisa (masa pembinaan) 7 bulan lagi,” kata Hamas kepada wartawan di lokasi. Ia mengaku masih mempertimbangkan pilihan setelah bebas nanti, apakah akan melanjutkan karier di bidang budidaya ikan sidat atau kembali ke kampung halaman di Garut, Jawa Barat.

Hamas mengungkapkan, banyak ilmu yang didapatnya mengenai budidaya ikan, khususnya sidat, dari kegiatan sehari-hari yang dijalaninya. “Masih bingung. Kalau tetap di sini, tapi kangen keluarga. Saya dari Garut,” ucapnya.

Ia kini memiliki keterampilan dalam instalasi kolam budidaya ikan, seperti memasang jaring membran hingga paralon untuk saluran air. Hamas juga mensyukuri premi yang diterimanya setiap bulan dari kegiatan budidaya ikan sidat di Nusakambangan.

Advertisement

“Ilmu di sini yang saya dapat adalah bisa instalasi kolam-kolam. Saya tahu bagaimana cara pasang jaring membran, lalu bagaimana pemipaan atau pemasangan paralon untuk kolam,” jelas Hamas.

“(Premi) Rp 450 ribu, bulanan. Lalu dikasih makan siang, kopi dan ada rokok juga. Jadi lumayan,” tuturnya.

Hamas menambahkan, jika akhirnya memutuskan untuk pulang kampung, ia berencana memulai usaha budidaya ikan skala kecil. “Ilmu yang (didapat) di sini, pasti berguna. Kepikiran mulai (budidaya ikan) kecil-kecilan (jika pulang kampung),” ujar Hamas.

Advertisement