Berita

Nadiem Makarim Tanggapi Sebutan ‘The Real Menteri’ untuk Stafsusnya yang Buron

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara mengenai sebutan ‘the real menteri’ yang ditujukan kepada staf khususnya yang kini menjadi buronan, Jurist Tan. Pernyataan ini muncul di tengah persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat Nadiem sendiri.

Keterangan Saksi Dinilai Aneh

Nadiem menilai keterangan para saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026) terasa janggal. Ia menyoroti kesamaan pernyataan yang disampaikan oleh para saksi, bahkan hingga ke detail teksnya.

“Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapapun di luar kewenangan formal mereka,” kata Nadiem. “Ini sangat lucu bahwa semua kesaksian BAP mengerucut kepada statement yang sama. Bahkan hakim pun menyebut diulang-ulang dan teks-nya sama antara dua, dua saksi.”

Ia menambahkan, kesamaan kesaksian tersebut seperti ‘copy paste’ dan menimbulkan kecurigaan. “Dan tadi, Hakim pun menyebut, aneh sekali. Kok jawaban BAP-nya antara dua sampai tiga saksi yang berbeda, sama semua? Seperti copy paste gitu. Ini menimbulkan kecurigaan gitu. Semua statement-nya sama,” ucapnya.

Jurist Tan Disebut ‘The Real Menteri’

Sebelumnya, mantan Dirjen Paudasmen Kemedikbudristek, Jumeri, menyebut Jurist Tan sebagai ‘the real menteri’ di Kemendikbudristek. Padahal, Jurist saat itu hanya menjabat sebagai staf khusus Nadiem.

Pengakuan ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Jumeri, yang dibacakan oleh jaksa saat Jumeri dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Advertisement

Jaksa membacakan kutipan dari BAP Jumeri: “Di BAP Saudara, saksi Jumeri, langsung saja tanggal 10 September, Saudara menjelaskan, Saudara kenal dengan orang-orang nama Ibrahim Arief, Fiona, Jurist Tan sebagai orang dekatnya Pak Terdakwa Nadim Anwar Makarim. Lalu Saudara jelaskan Jurist Tan ini bahkan sebagai ‘the real menteri’. Coba Saudara ceritakan apa maksudnya?”

Penjelasan Jumeri

Menanggapi pertanyaan jaksa, Jumeri menjelaskan bahwa sebutan tersebut muncul karena Nadiem sering menyampaikan bahwa perkataan Jurist adalah perkataannya sendiri. Hal ini membuat para staf berpandangan bahwa Jurist dan Nadiem adalah satu kesatuan.

“Jadi Pak Menteri Nadim Anwar Makarim dalam berbagai kesempatan sering menyampaikan bahwa omongan Jurist itu adalah omongan saya. Jadi kemudian kami berpandangan bahwa antara Mas Menteri dengan Mbak Jurist satu kesatuan. Karena memang beberapa kali Mas Menteri menyatakan dalam rapatnya bahwa apa yang dikatakan Jurist adalah perkataan saya,” ujar Jumeri.

Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Nadiem telah mengajukan eksepsi yang kemudian ditolak oleh hakim, sehingga sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Advertisement