Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, mulai Jumat (16/1/2026) sore. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan seiring dengan libur panjang akhir pekan memperingati Isra Mikraj.
Rekayasa Ganjil Genap
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap akan dimulai pada Kamis (15/1/2026) pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga Minggu (18/1/2026) pukul 10.00 WIB. Pemberlakuan ini didasarkan pada prediksi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak selama periode libur.
“Yang pertama, adanya ganjil genap akan diterapkan kembali. Pelaksanaannya dari hari Kamis pukul 17.00 WIB sampai nanti hari Minggu jam 10.00 WIB,” ujar Rizky kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, tujuan utama penerapan ganjil genap adalah untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan seluruh wisatawan yang berlibur di Puncak. “Akhirnya kita melaksanakan ganjil genap agar bisa mengakomodasi seluruh wisatawan biar semuanya nyaman, aman, dan bisa menikmati wisata di Puncak,” ungkapnya.
Jadwal Detail Ganjil Genap
Lebih rinci, Rizky memaparkan jadwal penerapan ganjil genap. Sistem ini akan berlaku pada hari Jumat mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, ganjil genap akan dimulai lebih awal, yaitu pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.
“Kemudian besok di pagi hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB, hari Minggu juga pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB,” sebutnya.
Rizky juga menyatakan bahwa sistem ganjil genap dapat diperpanjang jika situasi di lapangan masih membutuhkan penyesuaian.
Sistem Satu Arah (One Way)
Selain ganjil genap, Satlantas Polres Bogor juga menyiapkan skema lalu lintas satu arah atau one way. Sistem ini akan diterapkan secara situasional, tergantung pada volume kendaraan yang masuk dan keluar kawasan Puncak.
“Untuk one way tetap kita laksanakan secara situasional karena kita melihat arus lalu lintas yang masuk maupun keluar dari Puncak. Di mana bila memang masuk dalam indikator pelaksanaan rekayasa lalu lintas satu arah akan dilaksanakan,” pungkasnya.






