Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Sikap ini ditegaskan sebagai upaya menjaga konstitusi dan memastikan Polri berfungsi optimal sebagai alat negara.
Dukungan Tegak Lurus ke Presiden
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, menyampaikan apresiasinya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri yang dinilainya telah menunjukkan loyalitas tegak lurus kepada pemerintahan Presiden. “Terakhir, bahwa saya melihat dan mengapresiasi terhadap Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atau Kepolisian Republik Indonesia yang tegak lurus, langsung mem-back up pemerintahan di bawah Presiden,” ujar Marsudi di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Marsudi menambahkan, dukungan MUI terhadap posisi Polri saat ini sangat kuat. “Untuk itu kami sendiri men- support untuk Kapolri tegak lurus di bawah Presiden,” tegasnya.
Wacana Kementerian Kepolisian Dinilai Berisiko
Lebih lanjut, Marsudi Suhud menilai wacana pembentukan kementerian kepolisian justru dapat menimbulkan kerumitan birokrasi baru. Ia juga mengkhawatirkan potensi intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi Polri jika berada di bawah kementerian.
“Karena sebuah loyalitas kepolisian langsung dengan Presiden adalah sebuah hal yang wajib. Maka untuk itu tidak ada perantara-perantara, tapi direct pada Presiden,” pungkasnya.
Kapolri Tegaskan Penolakan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menolak ide penempatan Polri di bawah sebuah kementerian khusus. Menurut Jenderal Sigit, hal tersebut justru akan melemahkan institusi Polri dan juga Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi di DPR yang menginginkan Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.
Potensi ‘Matahari Kembar’
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat krusial untuk mendukung efektivitas kepala negara. Ia mengibaratkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menciptakan potensi ‘matahari kembar’.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.






