Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membentuk unit reaksi cepat penanggulangan bencana yang diberi nama Muslim Disaster Rescue (MDR). Untuk mewujudkan hal tersebut, MUI menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan pelatihan kesiapsiagaan dan tanggap bencana bagi anggotanya.
MUI Gandeng Polri untuk Pelatihan
Wakil Ketua Umum MUI, Marsudi Suhud, mengungkapkan rencana pembentukan MDR ini saat melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/2/2026). Marsudi menjelaskan bahwa MDR akan menghimpun kekuatan potensi umat Islam di Indonesia untuk membantu masyarakat yang terkena bencana.
“Kita mengharapkan bisa kerja sama antara Majelis Ulama Indonesia dengan Bapak Kapolri, dengan Kepolisian Republik Indonesia ini untuk membuat satu tim rescue yang di MUI telah didirikan dan ketuanya adalah Bapak Nusron Wahid, yang ketua membidanginya yang disebut dengan MDR, Muslim Disaster Rescue,” jelas Marsudi.
Lebih lanjut, Marsudi meminta agar anggota MDR dapat dilatih langsung oleh Polri. Pelatihan ini diharapkan dapat membekali kepengurusan MDR agar mampu menanggulangi bencana yang sering terjadi di Indonesia.
“Dari mulai training-training, untuk membuat dari kepengurusan MDR ini mampu untuk menanggulangi, bencana yang kemungkinan sering terjadi di Indonesia ini,” ungkapnya.
Polri Siap Jalin Kerja Sama
Menanggapi permintaan MUI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Polri untuk bekerja sama. Ia memastikan bahwa Polri akan meneken nota kesepahaman (MoU) dengan MUI terkait pelatihan kesiapsiagaan bencana.
“Tentunya kami menyambut baik rencana pembuatan MoU (Memorandum of Understanding) terkait pelatihan dan penyiapan personel-personel dari MUI yang akan diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan maupun tanggap bencana,” tutur Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa tindak lanjut teknis terkait pelatihan dan kerja sama ini akan segera dilakukan setelah penandatanganan MoU.
“Setelah ini, tentunya kita akan tindak lanjuti dengan hal-hal yang sifatnya lebih teknis. Apakah itu latihan dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menindaklanjuti MoU ataupun kerja sama yang akan kita laksanakan,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan 1.300 unit hunian sementara (huntara) untuk korban bencana di Sumatera.






