Berita

Muhammadiyah Jelaskan Konsep Kalender Global sebagai Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H

Advertisement

Muhammadiyah memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penjelasan ini muncul sebagai respons terhadap diskusi publik yang kritis, terutama terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan.

Diskusi Kritis Publik

Masyarakat mempertanyakan bagaimana umat Islam di Indonesia memulai puasa pada pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan seperti Alaska baru terpenuhi belasan jam kemudian. Muhammadiyah mengakui bahwa keberatan ini wajar terjadi akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik.

“Penetapan awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, telah memantik diskusi kritis di tengah masyarakat, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan. Muncul pertanyaan mendasar yang mewakili kegelisahan publik: bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan (Alaska) baru akan terpenuhi belasan jam kemudian? Keberatan ini wajar terjadi akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik,” tulis Muhammadiyah sebagaimana dikutip dari situs resminya, Selasa (17/2/2026).

Penjelasan Muhammadiyah

1. Konsep Satu Hari Satu Tanggal (Single Global Day)

Muhammadiyah menekankan pentingnya membedakan antara ‘Waktu’ (jam/siang-malam) dengan ‘Tanggal’ (sistem administrasi hari). Dalam konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Pasifik, bergerak ke barat. Jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari itu berakhir, maka keberadaan hilal tersebut menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada hari/tanggal yang sama.

Konsep batas tanggal internasional ini bukanlah hal baru dan telah lama dipraktikkan umat Islam, seperti dalam pelaksanaan salat Jumat yang alur waktunya bergerak berurutan dari arah Pasifik. Penerimaan kolektif umat Islam terhadap konvensi ini sah secara fikih berdasarkan kaidah ‘al-‘adah muhakkamah’ dan ‘al-ma’ruf ‘urfan kal-masyrut syarthan’.

2. Aspek Syariah: Ittihadul Mathali’ dan Kesatuan Matra

Secara syar’i, KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ (Kesatuan tempat terbit) dalam skala global. Konsep ini memperluas pemberlakuan hilal dari Wilayatul Hukmi (satu wilayah negara) menjadi Wilayatul Ardh (Kesatuan wilayah bumi). Hal ini didasarkan pada pemahaman hadis Nabi SAW. “Berpuasalah kamu karena melihatnya” (sumu) yang dipahami sebagai seruan kepada umat Islam sebagai satu kesatuan korps global.

Jika satu bagian dari tubuh umat (di Alaska) telah memiliki akses terhadap hilal secara syari dan astronomis, maka kewajiban itu jatuh kepada seluruh umat, termasuk di Indonesia. Ini adalah kesatuan matra, satu dimensi hukum yang tidak terpisahkan oleh sekat geografis.

3. Logika Hisab: Menjawab Isu “Mundur Waktu” (Retroaktif)

Menjawab kekhawatiran soal “berpuasa sebelum hilal wujud di Alaska”, Muhammadiyah menjelaskan bahwa hakikat Hisab adalah instrumen kepastian (qath’i). Dalam sistem hisab, yang penting adalah kepastian terjadinya peristiwa, bukan ketergantungan pada wujud fisik saat itu juga (real-time). Pengetahuan pasti bahwa “pada waktunya di Alaska hilal akan memenuhi syarat” sudah cukup menjadi landasan hukum yang sah sejak pagi hari di Indonesia.

Ini bukan menarik kejadian masa depan ke masa lalu, melainkan memberlakukan hukum berdasarkan siklus 24 jam yang terintegrasi. Hisab adalah “tiket valid” yang menjamin bahwa pada waktunya di Alaska hilal pasti wujud, sehingga validitas hukumnya berlaku untuk satu putaran hari itu secara utuh.

Advertisement

4. Fakta Konvergensi dengan Kalender Ummul Qura (Makkah)

Muhammadiyah meluruskan bahwa penetapan 1 Ramadan pada 18 Februari tidak hanya bergantung pada rujukan Alaska. Secara faktual, Kalender Ummul Quro (Arab Saudi) kemungkinan besar juga menetapkan 1 Ramadan pada tanggal yang sama karena menggunakan kriteria yang lebih longgar. Pada tanggal 17 Februari petang di Mekah, bulan sudah di atas ufuk, sehingga Arab Saudi pun sudah masuk bulan baru.

Penyebutan Alaska oleh Muhammadiyah adalah bukti konsistensi pada kriteria hasil Kongres Internasional Penyatuan Kalender tahun 2016 yang mensyaratkan visibilitas ilmiah tinggi (tinggi min. 5 derajat, elongasi 8 derajat). Kriteria ini telah diterima melalui Forum Musyawarah Nasional tarjih dan ditanfidz oleh PP Muhammadiyah. Meskipun demikian, secara praktis (de facto), pelaksanaan puasa akan berkesesuaian dengan kriteria Ummul Qura Arab Saudi.

5. Historisitas dan Kematangan Ijtihad

Penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) ini merupakan puncak dari ikhtiar intelektual Muhammadiyah yang telah berjalan hampir dua dekade, dimulai serius sejak tahun 2007. Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, Prof Dr Din Syamsuddin, menjadi inisiator simposium internasional “The Effort Towards Unifying the Islamic International Calendar” di Jakarta. Ide ini terus bergulir, didiskusikan, dan dimatangkan melalui berbagai musyawarah selama kurang lebih 19 tahun sebelum akhirnya diresmikan penggunaannya pada tahun 2025.

Ramadan 1447 H (2026 M) menjadi momentum bersejarah sebagai puasa pertama yang menggunakan sistem global ini. Keputusan ini adalah buah dari “pohon” ijtihad yang telah ditanam dan dirawat sejak era kepemimpinan Din Syamsuddin.

Penutup

Peralihan menuju sistem kalender global ini menuntut pergeseran paradigma dari validasi fenomena langit secara lokal menuju kesadaran sebagai satu kesatuan umat global (One Global Community). Keputusan untuk berpuasa pada 18 Februari adalah wujud ketaatan pada sistem hisab yang memberikan kepastian ilmu dan komitmen pada persatuan matra di seluruh muka bumi.

Penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal ini sejatinya adalah ikhtiar untuk melunasi ‘hutang peradaban’ umat Islam setelah 14 abad menantikan hadirnya satu sistem penanggalan yang unifikatif dan mempersatukan.

Pemerintah Bakal Putuskan 1 Ramadan Lewat Sidang Isbat

Pemerintah Indonesia akan menetapkan 1 Ramadan 1447 H melalui sidang isbat yang digelar sore ini, setelah pemaparan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement