— Hari pertama sekolah dimulai hari ini dan murid baru akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pelaksanaan MPLS tahun ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Permendikdasmen tersebut menetapkan durasi MPLS selama lima hari pada minggu pertama awal tahun ajaran. Untuk Jakarta, kalender pendidikan 2026/2027 menjadwalkan MPLS pada Senin, 13 Juli 2026 sampai Jumat, 17 Juli 2026.

Ketentuan Utama

Aturan baru ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Larangan Saat MPLS

  • Perpeloncoan atau bentuk tindak kekerasan lainnya
  • Pungutan biaya atau pungutan dalam bentuk lainnya
  • Aktivitas yang tidak relevan
  • Atribut yang tidak edukatif dan/atau tidak relevan
  • Melibatkan alumni sebagai penyelenggara
  • Melibatkan murid yang tidak memenuhi kriteria

Rekomendasi Kegiatan Pasca-MPLS

Sebelum memulai materi pelajaran penuh, sekolah dan guru biasanya menyelenggarakan agenda pada minggu pertama untuk membangun iklim kelas yang positif dan teratur. Berikut lima ide kegiatan yang umum dilakukan setelah MPLS:

  • Pembuatan Kesepakatan Kelas — Guru dan siswa menyusun tata tertib, hak, kewajiban, dan kesepakatan kelas secara bersama.
  • Pemilihan Pengurus Kelas — Musyawarah atau pemungutan suara untuk menentukan ketua kelas, sekretaris, dan bendahara.
  • Asesmen Diagnostik Awal — Tes tertulis ringan atau wawancara singkat untuk memetakan gaya belajar, minat, dan pemahaman dasar siswa.
  • Pembagian Kelompok dan Jadwal — Menentukan regu piket kebersihan, kelompok belajar, dan penyampaian jadwal mata pelajaran.
  • Finalisasi Ekstrakurikuler — Mengarahkan siswa mengisi formulir pendaftaran unit kegiatan ekstrakurikuler sesuai minat.