— Bekasi – Lady punk Mondy Tatto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya seorang anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban tewas setelah ditikam oleh pelaku lain yang juga merupakan anak punk, bernama Darmin.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari percekcokan antara korban FA dengan tersangka Doni Darmawan alias Donal pada Sabtu (27/6) malam. Percekcokan terjadi di Jalan Kiai Asnawi, tepatnya di depan pasar beras Cikarang Barat. Pemicu awal perselisihan adalah saat FA meminjam motor milik Mondy Tatto yang saat itu sedang digunakan oleh Donal.

“Motor itu sedang dikuasai atau dipakai sama Donal, pelaku (pengeroyokan) yang satunya. Akhirnya cekcok mulut tuh. Cekcok mulut gitu kan. Akhirnya terjadi perkelahian,” kata Engkus saat dihubungi, Kamis (23/7/2026).

Namun, percekcokan antara korban dan Donal tidak hanya disebabkan oleh masalah motor. Diduga, korban memiliki rasa sakit hati karena Mondy Tatto, yang merupakan wanita idamannya, justru sedang dekat dengan Donal. Menurut Engkus, korban dan Donal saat itu sama-sama berada di bawah pengaruh alkohol, yang kemudian memicu percekcokan hingga berujung adu fisik.

“Cuma masalahnya ini pengaruh sama minuman, itu satu. Yang kedua, memang antara si korban dengan si Donal juga ya punya ini pribadilah, punya dendam pribadi, karena kan si korban juga suka sama si Mondy, sementara saat ini si Mondy ini jalannya sama si Donal,” jelas Engkus.

Di tengah perkelahian tersebut, Engkus menyebutkan Mondy Tatto juga turut mengeroyok korban. Perkelahian ini akhirnya dilerai oleh dua orang teman mereka.

“Donal sama si korban ini kalah tinggi gitu kan, akhirnya si Donal ini kan dibantu sama si Mondy, udah selesai di situ. Akhirnya sampai dilerai sama kawan-kawannya, si Nu sama si Caling, gitu kan. Udah selesai di situ,” jelasnya.

Peristiwa Penusukan

Setelah perkelahian awal, korban, Donal, dan Mondy sempat kembali akur. Namun, pada malam harinya, ketiganya kembali berkumpul untuk menggelar pesta minuman keras.

“Udah tuh udah selesai. Akhirnya udah selesai mereka gabung lagi. Gabung lagi sampai ketemu lagi di tempat kawan-kawannya pada ngumpul tuh jam 24.00 WIB di daerah Ceger. Diketuai sama anak punk, ngumpul-lah di situ, minum-minum lagi,” tutur Engkus.

Engkus menambahkan, Mondy, Donal, dan korban melanjutkan pesta minuman keras hingga pukul 03.00 WIB. Di lokasi tersebut, hadir pula Darmin, yang juga sesama anak punk. Darmin mengetahui bahwa ketiga temannya sedang bertikai dan berniat untuk mendamaikan mereka.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Mondy dan kawan-kawan beranjak menuju kontrakan mereka di wilayah Kampung Jatibaru, Kalijaya, Cikarang Barat. Sejam kemudian, di dalam kontrakan, Mondy, Donal, dan korban kembali terlibat adu mulut.

Pertikaian ini terdengar oleh Darmin. Saat itu, Darmin menghampiri dan menegur korban. Merasa tidak terima ditegur, korban justru memukul Darmin menggunakan tabung gas ukuran 3 kg.

“Si pelaku (Darmin) ini masuk, berniat melerai. Niat melerai malah dikepruk sama pakai ini, pakai gas melon sama korban,” ungkap Engkus.

Tindakan tersebut membuat Darmin mengambil pisau dan membalas serangan korban dengan menusuknya pada bagian pundak.

Korban Ditusuk Tujuh Kali

Korban sempat berusaha melarikan diri ke kontrakan sebelah. Namun, Darmin terus mengejarnya dan melakukan penusukan berulang kali hingga total tujuh kali.

Korban kemudian keluar dari dalam kontrakan dan tersungkur di halaman. Darmin menghentikan aksinya setelah itu. Rekan-rekan mereka yang lain berusaha membawa korban ke rumah, namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“S korban ini dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit, dinyatakan meninggalnya di rumah sakit,” imbuhnya.

Akibat kejadian ini, Darmin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Sementara itu, Mondy dan Donal juga ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan yang terjadi.