— BEKASI – Seorang perempuan berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjadi korban tewas dalam kasus yang melibatkan wanita yang akrab disapa Mondy Tatto. Mondy Tatto, yang dikenal sebagai lady punk, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berkaitan dengan kematian FA.

Menurut kepolisian, terdapat dua peristiwa yang saling terkait dalam kasus ini. Peristiwa pertama adalah pengeroyokan yang menyeret Mondy Tatto dan seorang anak punk lainnya bernama Doni Darmawan alias Donal. Peristiwa kedua adalah penusukan yang menyebabkan FA meninggal dunia. Dalam kasus penusukan ini, polisi telah menetapkan pria bernama Darmin, yang juga seorang anak punk, sebagai tersangka.

Rangkaian peristiwa pengeroyokan dan pembunuhan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda. Pengeroyokan pertama berlangsung pada Sabtu malam, 27 Juni 2026, di depan sebuah salon di Jalan Kiai Asnawi, Cikarang Barat. Sementara itu, aksi penusukan terjadi di kontrakan Mondy Tatto di Cikarang Barat pada Minggu dini hari, 28 Juni 2026. Polisi mengindikasikan adanya pesta minuman keras sebelum insiden pembunuhan tersebut.

Dalam kedua peristiwa tersebut, polisi telah menangkap Mondy Tatto, Donal, dan Darmin.

Peristiwa Pengeroyokan Melibatkan Mondy Tatto

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika FA terlibat cekcok dengan tersangka Doni Darmawan alias Donal pada Sabtu malam di Jalan Kiai Asnawi. Percekcokan dipicu oleh masalah peminjaman motor milik Mondy Tatto yang sedang digunakan oleh Donal.

“Motor itu sedang dikuasai atau dipakai sama Donal, pelaku (pengeroyokan) yang satunya. Akhirnya cekcok mulut tuh. Cekcok mulut gitu kan. Akhirnya terjadi perkelahian,” kata Engkus. Di tengah perkelahian antara FA dan Donal, Mondy Tatto juga disebut ikut mengeroyok korban. Perkelahian tersebut akhirnya dilerai oleh dua teman mereka.

Pesta Minuman Keras dan Pindah Lokasi

Setelah peristiwa pengeroyokan, FA bergabung kembali dengan teman-teman anak punk lainnya di daerah Ceger untuk menggelar pesta minuman keras. Pesta tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Selanjutnya, korban dan ketiga pelaku berpindah tempat ke kontrakan Mondy di Kampung Jatibaru, Kalijaya, Cikarang Barat. Sekitar satu jam berkumpul di dalam kontrakan, Mondy, Donal, dan korban kembali terlibat adu mulut. Tersangka Darmin, yang juga hadir, mendengar percekcokan tersebut dan berusaha melerai.

Penusukan yang Menyebabkan Korban Tewas

Darmin menegur FA agar tidak berseteru dengan perempuan, yaitu Mondy. Namun, FA tidak terima dan memukul kepala Darmin menggunakan tabung gas melon. Pertikaian tersebut berujung maut. Dalam pengaruh alkohol, Darmin membalas tindakan FA dengan menusuknya menggunakan pisau pada bagian belakang tubuh.

“Dia (FA) ditusuk di bagian punggung belakang, sesuai dengan hasil autopsinya ada,” terang Engkus. Setelah ditusuk oleh Darmin, FA berusaha melarikan diri ke kontrakan sebelah. Darmin yang masih emosi mengejar FA dan kembali menusuknya hingga tujuh kali, menyebabkan FA tersungkur di jalan.

Teman-teman sesama anak punk yang berada di lokasi segera membawa FA ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa FA tidak tertolong akibat pendarahan hebat setelah mengalami tujuh kali tusukan.

Motif Cinta Segitiga

Polisi mengungkapkan bahwa percekcokan antara korban FA dan Donal bukan semata-mata karena masalah motor. Diduga, korban FA sakit hati karena Mondy Tatto, wanita yang disukainya, ternyata sedang dekat dengan Donal.

Menurut Engkus, korban dan Donal saat itu sama-sama di bawah pengaruh alkohol. Keduanya terlibat percekcokan hingga adu fisik. “Yang kedua, memang antara si korban dengan si Donal juga ya punya ini pribadilah, punya dendam pribadi, karena kan si korban juga suka sama si Mondy, sementara saat ini si Mondy ini jalannya sama si Donal,” jelas Engkus.

Mondy Tatto Turut Jadi Tersangka

Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu Doni Darmawan alias Donal dan Mondy Tatto. Sementara itu, dalam kasus pembunuhan, polisi menetapkan Darmin sebagai tersangka.

“Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D, seorang laki-laki, dan DRA alias M, seorang perempuan,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto.