Sebuah aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Kali ini, uang tunai senilai Rp 140 juta yang berada di dalam mobil berhasil digondol oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, pada Jumat (30/1/2026).
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Arjasa AKP Abdullah, insiden bermula ketika korban, Ahmad Dullah (49), warga Desa Sumberejo, Banyuputih, baru saja menarik uang tunai sebesar Rp 140 juta dari bank. Korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju rumahnya menggunakan mobil Toyota Innova.
Di tengah perjalanan, korban memutuskan untuk berhenti di sebuah warung di pinggir Jalan Raya Pantura, kawasan hutan jati milik Perhutani, Desa Lamongan, untuk membeli minuman. “Saat korban dan saksi turun dari mobil dan berada di dalam warung, tiba-tiba alarm kendaraannya berbunyi,” ujar AKP Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/1).
Pelaku Kabur dengan Tas Berisi Uang
Mendengar alarm mobil berbunyi, korban segera menghampiri kendaraannya. Saat itulah, ia melihat dua orang laki-laki tak dikenal sedang melarikan diri dari lokasi kejadian. Kedua pelaku tersebut membawa sebuah tas berwarna cokelat yang ternyata berisi uang tunai Rp 140 juta milik korban.
“Benar. Kejadiannya tadi di jalan nasional Desa Lamongan,” tegas AKP Abdullah, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku dan memulihkan uang korban.






