— Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang berbentuk cairan vape atau yang dikenal sebagai ‘pod getar’, serta ‘happy water’ di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial EJ berhasil diamankan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa modus peredaran narkotika menggunakan etomidate dalam bentuk cairan vape ini merupakan temuan baru di Kabupaten Bogor. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 65 cartridge cairan rokok elektrik yang mengandung etomidate dan 70 bungkus ‘happy water’.

“Saya jelaskan ini yang cukup menonjol, terkait narkotik varian baru yaitu etomidate dan happy water. Nah ini temuan baru dimana sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mengungkap etomidate. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” kata Wikha saat konferensi pers, Senin (20/7/2026).

Ia menambahkan, “Petugas mengamankan 1 pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidate dan 70 bungkus happy water.”

Menurut Wikha, pengungkapan kasus narkotika jenis etomidate dan ‘happy water’ ini merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Satuan Narkoba Polres Bogor menjadi yang pertama mengungkap kasus semacam ini.

“Jadi dijelaskan oleh kasat narkoba bahwa pengungkapan kasus terkait etomidate ini, di Polda Jawa Barat baru Satuan Narkoba Polres Bogor yang pertama mengungkap kasus ini,” ujar Wikha.

Sebelumnya, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah berhasil membongkar 74 kasus peredaran narkoba dengan total 95 orang tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita meliputi tiga kilogram sabu, 1.068 Obat Keras Tertentu (OKT), 65 buah ‘pods getar’, 70 bungkus ‘happy water’, dan 1.193 butir pil ekstasi.

“Jadi (pengungkapan) selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar pers release, Senin (20/7).

Dari 95 tersangka tersebut, 91 orang di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sementara 4 orang lainnya berjenis kelamin perempuan.