Berita

Modus Lanyard: Pria Berdandan Kantoran Bobol Hotel Bintang 5 di Jakarta Pusat

Advertisement

Jakarta – Aparat kepolisian berhasil meringkus NW (43), seorang pelaku pencurian yang kerap beraksi di sejumlah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. NW ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi pembobolan dengan modus yang terbilang unik, yakni menyamar sebagai karyawan hotel menggunakan lanyard.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Menurut keterangan Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, aksi pencurian NW telah terjadi di beberapa lokasi. Kejadian pertama dilaporkan pada 10 Februari 2026 di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel berisi ponsel, laptop, dan uang tunai Rp300.000.

“Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2026 di ruang rapat Candi Kalasan Lt. 2 Hotel Grand Sahid telah terjadi tindak pidana pencurian berupa tas ransel warna hitam yang berisikan 1 (satu) unit HP merk Oppo Reno 10 X Zoom warna biru, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo Ideapad Gaming 3i Geforce GTX warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp300.000,” ujar AKP Arief kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Modus pelaku terbilang rapi. Tas yang berisi ponsel dan dompet diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di atas meja. Pelaku memanfaatkan momen saat korban istirahat makan siang untuk melancarkan aksinya. Setelah korban kembali, barang-barang berharga tersebut sudah raib.

“Pada saat korban selesai istirahat barang tersebut sudah tidak ada/hilang,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan korban, timsus Subdit Resmob PMJ segera melakukan penyelidikan. Serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dari beberapa lokasi kejadian yang sempat viral.

Advertisement

“Selanjutnya tim melakukan serangkaian olah TKP berupa penelusuran CCTV beberapa TKP serta melakukan analisa kepolisian, selanjutnya berdasarkan analisa kepolisian dan rekaman CCTV beberapa TKP viral tersebut tim menemukan persesuaian dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas AKP Arief.

Penyamaran dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi, polisi berhasil menangkap NW di kawasan Matraman, Jakarta Timur. NW diketahui kerap berdandan layaknya orang kantoran, lengkap dengan batik dan lanyard, untuk mengelabui petugas hotel dan pengunjung lainnya.

“Pelaku merupakan maling dengan batik & lanyard dengan berdandan layaknya orang kantoran yang kemudian mengincar barang-barang yang ada di hotel mewah,” ungkap AKP Arief.

Atas perbuatannya, NW ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari pelaku, antara lain:

  • 1 unit laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i milik korban
  • 1 buah lanyard/ID card milik pelaku
  • 1 buah kaca mata warna hitam milik pelaku
  • 1 buah tas warna hitam
  • 1 buah baju batik milik pelaku
  • 1 buah celana jeans warna hitam
  • 1 sepatu warna hitam list putih

Sebelumnya, NW juga dilaporkan beraksi pada 24 Oktober 2025 di sebuah hotel di Jalan Banteng Selatan, dan pada 8 Agustus 2025 di hotel lain di Jalan Sudirman.

Advertisement