Jakarta – Pagar kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengalami kerusakan setelah ditabrak oleh satu unit mobil. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 03.45 WIB.
Kronologi Kejadian
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengemudi mobil yang menabrak pagar rumah JK adalah seorang perempuan berinisial HP (35).
“Benar kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut,” ujar Murodih saat dimintai konfirmasi.
Dugaan dan Mediasi
Menurut Murodih, pengemudi mobil jenis Hyundai Santa Fe tersebut diduga mengantuk saat mengemudi. Hal ini yang diperkirakan menyebabkan mobil kehilangan kendali dan menabrak pagar.
“Penabrak mungkin ngantuk kali dia jadi out of control. Informasinya rencananya akan ada mediasi untuk diperbaiki kerusakan yang ada di sana,” jelas Murodih.
Saat ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa pengemudi mobil telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga Jusuf Kalla dan berjanji akan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan pagar yang ditimbulkan.





