Jakarta – Sebuah mobil minibus mengalami insiden pecah ban di jalur contraflow Kilometer 07+400 Tol Dalam Kota pada Jumat (9/1/2026) pagi. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.50 WIB ini segera ditangani oleh personel Kepolisian.
Kejadian bermula ketika Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, yang sedang melakukan patroli rutin di ruas Tol Dalam Kota, melihat adanya kendaraan yang mengalami kendala di lajur contraflow. Tanpa ragu, Kompol Dhanar memerintahkan personel Unit 2 Induk 1 Sat PJR, Aipda I Kade Arsa dan Briptu Arief A, untuk segera menghampiri dan menanyakan kendala yang dialami pengemudi.
“Ternyata kendaraannya mengalami pecah ban, sehingga oleh anggota kemudian dibantu dipasangkan ban cadangan, karena pengemudinya juga sudah lansia,” ujar Kompol Dhanar.
Kehadiran polisi di lokasi kejadian terbukti efektif dalam mencegah potensi kemacetan yang lebih parah akibat kendaraan yang mogok. Jalur contraflow pun kembali lancar setelah petugas selesai memberikan bantuan.
“Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, terutama di lajur-lajur krusial seperti contraflow,” tambah Kompol Dhanar.
Berkat penanganan yang cepat dan sigap, keberadaan mobil yang mengalami kendala teknis tersebut tidak sampai menimbulkan antrean kendaraan yang panjang. Setelah penggantian ban selesai, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Hingga berita ini diturunkan, situasi arus lalu lintas di KM 07.400 ke arah Barat melalui lajur contraflow terpantau lancar dan terkendali. Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk secara rutin memeriksa kondisi fisik kendaraan, khususnya tekanan udara dan kelaikan ban sebelum melakukan perjalanan, demi menghindari kendala teknis yang dapat membahayakan keselamatan.






