Berita

Mobil Lawan Arah di Tol Dalam Kota Terekam Viral, Pengemudi Langsung Ditilang Polisi

Advertisement

Jakarta – Sebuah mobil Kijang Innova terekam nekat memasuki jalan tol dengan cara melawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot). Aksi membahayakan ini terekam dalam video viral dan berujung pada penilangan oleh pihak kepolisian.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat mobil dengan nomor polisi B-2395-IF tersebut mengakses tol melalui off ramp Angke 2. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa mobil tersebut seharusnya tidak memasuki jalur tersebut.

“Mobil tersebut memasuki jalan tol melalui keluaran atau off ramp Angke 2. Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi,” ujar Kompol Dhanar dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Menindaklanjuti rekaman video viral, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan identitas kendaraan mengindikasikan bahwa mobil berwarna putih tersebut merupakan unit dari sebuah perusahaan rental.

“Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental,” imbuh Kompol Dhanar.

Advertisement

Pengemudi Ditilang

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan perusahaan rental mobil tersebut. Pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas ini telah berhasil diidentifikasi dan dikenakan sanksi tilang.

“Pengemudi sudah ditilang,” tegas Kompol Dhanar.

Lebih lanjut, Kompol Dhanar mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan melawan arah sangat berisiko dan membahayakan.

“Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.

Advertisement