Sebuah rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil nekat melawan arah di Tol Dalam Kota (Dalkot) viral di media sosial. Pengendara mobil tersebut akhirnya meminta maaf atas perbuatannya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam video yang beredar luas pada Minggu (18/1/2026), tampak sebuah mobil melaju berlawanan arah di jalur tol. Mobil tersebut dinarasikan masuk ke jalan tol melalui jalur keluar (exit) Tol Tebet.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, pihak kepolisian telah memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang bersangkutan. Hal ini dikonfirmasi melalui foto dan video yang dikirim oleh Kasat PJR Ditlantas PMJ, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.
Pengendara mobil tersebut, yang terlihat mengenakan kemeja putih, menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan nekatnya. “Saya pengemudi D 1671 UBH yang melawan arus di Pancoran, meminta maaf kepada bapak polisi dan Jasa Marga, atas tindakan saya yang telah melanggar lalin karena saya tidak sengaja,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Terima kasih ampunan dari bapak polisi dan terkait lainnya pengguna jalan raya khususnya atas pelanggaran saya.”
Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa alasan pengendara tersebut nekat melawan arah adalah karena ketidaktahuannya akan jalur. “Tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas,” ungkap Dhanar.






