Bekasi, Jawa Barat – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan temuan cacahan kertas yang diduga kuat berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Hingga kini, asal-usul cacahan uang tersebut masih menjadi misteri.
Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Peninjauan
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mendatangi lokasi temuan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa awalnya pihaknya ingin mengecek dugaan adanya sampah limbah medis di TPS liar tersebut.
Namun, dalam peninjauan yang dilakukan pada Jumat (30/1) bersama tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Direktorat Pengelolaan Limbah B3, petugas justru menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga kuat berasal dari uang tunai.
“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis, maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2).
Di lokasi TPS liar milik H Santo itu, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasanya digunakan untuk menyimpan limbah medis. Akan tetapi, tidak ada limbah medis di dalamnya, melainkan sampah organik seperti wortel dan kangkung yang diduga untuk pakan magot.
Temuan Viral di Media Sosial
Penemuan cacahan kertas yang menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ini sempat viral di media sosial. Potongan kertas merah dan biru terlihat tersebar di sejumlah titik dan juga ditemukan di dalam karung-karung di TPS liar tersebut.
Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih terus menelusuri pihak yang membuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut. “Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujar Dedi.
Warga Terkejut dengan Penemuan
Hamparan kertas uang berwarna merah dan biru membuat warga sekitar TPS terkejut. Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan Foundation, Rido Satriyo, mengaku kaget melihat banyaknya cacahan uang tersebut, meskipun sudah dalam kondisi terpotong.
“Kaget, lihat hamparan uang sebanyak itu walaupun sudah dicacah dan itu di lahan warga,” kata Rido Satriyo. Ia menambahkan, cacahan tersebut ditemukan pada Rabu (28/1) di TPS liar Desa Taman Rahayu.
Rido memperkirakan jumlah cacahan tersebut bisa mencapai ratusan karung. “Untuk jumlahnya kami tidak tahu pasti tapi yang kami lihat bisa ratusan karung seperti akan dibuat urukan,” ucapnya.
Ia juga menyoroti peran stakeholder terkait yang dinilainya hanya fokus menelusuri asal uang, namun mengabaikan kondisi sosiologis lingkungan dan keberadaan TPS liar itu sendiri. “Kenapa keberadaan sampah liar itu bisa terjadi? Di situ perlu dipertanyakan peran stakeholder dalam pendampingan serta monitoring kepada masyarakat setempat,” katanya.
Bank Indonesia Buka Suara
Menanggapi temuan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyatakan sedang melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Ramdan menegaskan bahwa BI memastikan uang yang beredar di masyarakat adalah uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya. Pemusnahan uang yang tidak layak edar dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Proses pemusnahan uang rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia dan selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh pemerintah daerah. BI juga memastikan limbah dari uang yang dimusnahkan dikelola secara berkelanjutan.
Sejak 2023, BI mengadopsi metode waste to energy dan waste to product. Limbah racik uang kertas dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jawa Barat, dan dijadikan suvenir seperti medali di Bali.






