Berita

Miris! Bocah 13 Tahun di Jaksel Ikut Tawuran, Polisi Amankan 14 Remaja dan Senjata Tajam

Advertisement

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang yang terlibat aksi tawuran di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. Ironisnya, di antara mereka yang diamankan, didominasi oleh remaja, bahkan ada yang masih berusia 13 tahun.

Patroli Rutin Temukan Aksi Tawuran

Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan, penangkapan ini terjadi saat jajaran kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat (2/1/2026). Saat itu, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli ke kawasan Jl Bangka Raya Jakarta Selatan. Kemudian tim menemukan sejumlah pemuda sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Barang Bukti dan Penyerahan ke Polsek

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh unit ponsel, dan empat unit sepeda motor berbagai merek.

Advertisement

Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana akan memanggil orang tua dari para remaja tersebut.

“Tim mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Mampang. Barang bukti dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh ponsel dan empat sepeda motor berbagai merek,” jelas Yully.

Tujuan Patroli Rutin

Kombes Yully Kurniawan menambahkan bahwa patroli rutin yang dilakukan oleh Direktorat Samapta Polda Metro Jaya ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan di wilayah Jakarta. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, serta tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Advertisement