Berita

Menteri Kesehatan: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp 26,47 Triliun, Penghapusan Segera Disetujui

Advertisement

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 26,47 triliun. Ia menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan tengah mempersiapkan langkah penghapusan tunggakan iuran tersebut. Pernyataan ini disampaikan Budi dalam forum rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).

Data Peserta BPJS Kesehatan

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif tercatat sekitar 63 juta orang pada tahun 2026. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 2025, yang berjumlah sekitar 49 juta orang. Budi Gunadi menjelaskan bahwa status ‘tidak aktif’ ini terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, peserta yang tidak aktif karena menunggak pembayaran iuran. Kedua, peserta yang tidak aktif karena adanya mutasi keluar dari kepesertaan.

“Nah, tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran, yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi. Mutasinya itu mutasi keluar,” jelas Budi.

Ia mencontohkan kasus peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 16,9 juta peserta PBI tercatat tidak aktif. “Misalnya yang PBI, 16,9 (juta) itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori PBPU, mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya,” lanjutnya.

Rincian Tunggakan Iuran

Total piutang iuran yang berhasil dicatat oleh BPJS Kesehatan mencapai Rp 26,47 triliun. Menariknya, tunggakan terbanyak dari sisi jumlah orang berasal dari kategori PBI, yaitu sebanyak 6,9 juta peserta. Namun, jika dilihat dari sisi nominal rupiah, tunggakan terbesar justru berasal dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, yang mencapai Rp 22,2 triliun.

Advertisement

“Total piutangnya, kalau di perbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp 26,47 triliun. Nah, kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri sebesar Rp 22,2 triliun. Jadi, kalau yang sering melihat angka itu, bisa melihat yang nggak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi,” ungkap Budi.

Proses Regulasi Penghapusan Tunggakan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menginformasikan bahwa proses penyusunan regulasi terkait penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan telah selesai diharmonisasi. Saat ini, draf regulasi tersebut telah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan hanya tinggal menunggu proses penandatanganan untuk dapat segera diberlakukan.

“Ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangani,” pungkasnya.

Advertisement