Berita

Menteri Kehutanan Usulkan Penambahan 21 Ribu Polisi Kehutanan untuk Perkuat Pengawasan Hutan

Advertisement

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengusulkan penambahan sebanyak 21.000 personel polisi kehutanan (polhut) di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kawasan hutan di tanah air.

Usulan dalam Rapat Kerja DPR

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Raja Juli dalam forum rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/1/2026). Ia memaparkan bahwa saat ini, jumlah polisi kehutanan yang bertugas menjaga hutan Indonesia baru mencapai 4.800 personel.

Koordinasi Penguatan Kelembagaan

Raja Juli menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas dengan Presiden pada 14 Desember 2025. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai rencana penguatan kelembagaan di daerah. Hal ini mencakup perbaikan tata kelola dan struktur organisasi kehutanan.

“Meliputi usulan penambahan Balai Penegakan Hukum Kehutanan dan jumlah personel Polisi Kehutanan, serta pembentukan Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan atau Puskorwilhut,” ujar Raja Juli dalam paparannya.

Tingkatkan Pengawasan dari Pembalak Liar

Penambahan personel polisi kehutanan ini sangat krusial untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar. Hal ini juga mempertimbangkan tipologi hutan yang beragam di Indonesia.

“Urgensi penambahan tersebut dibuat atas pertimbangan luasan kawasan hutan, tingkat kerawanan ancaman dan gangguan keamanan hutan berdasarkan tipologi dan tekanan penduduk per kilometer persegi,” ungkapnya.

Advertisement

Perluasan Balai Penegakan Hukum dan Fungsi Perlindungan

Selain penambahan personel, Kementerian Kehutanan juga mengusulkan perluasan Balai Penegakan Hukum Kehutanan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini akan bertambah dari 10 menjadi 24 UPT. Penambahan ini akan disertai dengan kelengkapan fungsi perlindungan hutan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di setiap provinsi.

Rasio Ideal Polhut dan Kebutuhan Personel

Untuk mencapai pengawasan dan keamanan yang optimal di kawasan hutan, Raja Juli mengusulkan rasio ideal polisi kehutanan, yaitu 1 polhut untuk mengawasi 5.000 hektare kawasan hutan. Dengan demikian, total kebutuhan personel polhut di seluruh Indonesia adalah 25.000 orang.

“Sementara, existing polhut saat ini berjumlah hanya 4.800 orang saja. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel,” imbuhnya.

Lihat juga video terkait: Kemenhut Perketat Keamanan Wilayah TN Tesso Nilo

Advertisement