Jakarta – Geliat aktivitas ketahanan pangan dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) semakin meningkat sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenppas) berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Inisiatif ini merupakan arahan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto sebagai bagian dari pembinaan warga binaan.
Pada Kamis, 15 Januari 2026, Ditjenpas Kemenimipas menggelar panen raya serentak di seluruh Indonesia untuk komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Hasil panen periode Januari 2026 mencakup 99.930 kg dari sektor pertanian dan perkebunan (padi, jagung, holtikultura, singkong, kelapa, dll.), 4.019 kg dari sektor peternakan (ayam, bebek, kambing, domba), dan 19.608 kg dari perikanan (lele, nila, patin, gurame, mujaer, udang vaname). Total keseluruhan hasil panen raya serentak ini mencapai 123.557 kg.
Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai pilot project dan percontohan kegiatan pembinaan di bidang ketahanan pangan dan UMKM. Pada Selasa (10/2/2026), Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa gagasan ini didorong oleh empat faktor utama.
1. Temuan BPK Soal Lahan Aset Negara yang Terbengkalai
Menteri Agus menceritakan pengalamannya saat awal menjabat, menemukan banyak lahan aset negara di bawah penguasaan Kemenimipas yang tidak dimanfaatkan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menemukan fakta ini. “Kami membangun ketahanan pangan kan kita selaraskan antara temuan-temuan yang kami inventarisasi pada saat awal kami menjabat. Banyak temuan lahan idle,” ujar Menteri Agus.
Di Nusakambangan, lahan-lahan yang seharusnya steril justru berpotensi digarap oleh masyarakat pesisir karena pengawasan dan pengelolaan yang kurang baik. “Di Nusakambangan ini banyak lahan kita yang… karena tidak diawasi dengan baik, tidak dikelola dengan baik, masyarakat ini berpotensi untuk melakukan penggarapan. Oleh karena itu, untuk mencegah itu supaya (penggarapan oleh warga sekitar) jangan meluas,” jelas Menteri Agus.
2. Memaksimalkan Kegiatan Pembinaan Narapidana Selaras dengan Arah Kebijakan Presiden
Dari temuan BPK, Menteri Agus merancang agar lahan idle dapat bermanfaat sebagai sarana pendukung pembinaan narapidana, selaras dengan Asta Cita, yaitu ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM. Ia menekankan bahwa kegiatan ini harus berdampak ganda (multiplier effect) dan produknya harus bisa menembus pasar, tidak hanya sekadar pajangan seremonial. Tujuannya adalah menumbuhkan kepercayaan diri napi, keseriusan dalam pelatihan, serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan.
“Kami menyelaraskan dengan arah kebijakan Bapak Presiden, karena beliau sangat fokus terhadap masalah ketahanan pangan,” kata Menteri Agus. Ia menambahkan, “Artinya kita menyelaraskan antara tugas yang kita emban sehari-hari dengan kondisi yang ada. Kemudian kita selaraskan dengan arah bijak beliau. Ya dengan harapan walaupun kecil, kita setidaknya sudah memberikan kontribusi untuk menyiapkan ketahanan pangan ke dalam lapas.”
3. Rantai Pasok Pangan di Lapas untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Menteri Agus mengeluarkan peraturan menteri yang mewajibkan mitra atau vendor bahan makanan di lapas untuk menyerap hasil panen dari kegiatan ketahanan pangan. “Tak cuma Nusakambangan, tapi SAE di Lapas Kendal dan semua lapas dan rutan sudah melaksanakan kegiatan ketahanan pangan, yang hasilnya wajib dibeli mitra penyedia bahan makanan. Minimal (vendor penyedia makanan menyerap) 5 persen atas produk ketahanan pangan yg dikerjakan lapas dan rutan,” tegas Menteri Agus.
Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan pengusaha lokal di sekitar wilayah administrasi lapas untuk menyuplai bahan makanan, guna menggerakkan roda ekonomi daerah. Jika hasil panen melimpah, pemasaran akan diperluas ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Makan Bergizi Gratis (SPPG MBG), pasar tradisional maupun modern, hingga penjualan langsung ke masyarakat.
Produk UMKM buatan napi juga dioptimalkan pemasarannya melalui media massa, media sosial, dan acara Indonesian Prisons Products and Art Festival (IPPA Fest) yang berskala nasional.
4. Keterampilan dan Bonus Premi untuk Napi, Inspirasi Pensiun Pegawai
Hasil penjualan produk ketahanan pangan dan UMKM dirasakan napi dalam bentuk premi yang dapat menjadi modal saat bebas. “Tanggungjawab pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan bukan hanya Kemenimipas saja. Komunitas sosial juga punya tanggung jawab yang sama,” ujar Menteri Agus.
Ia melanjutkan, “(Tujuan pembinaan kerja) tentu saja agar mereka (napi) punya skill (keterampilan), dan siap menjalankan aktivitas sebagai individu pada umumnya di tengah masyarakat.” Hal ini juga sejalan dengan KUHP dan KUHAP baru yang menerapkan sanksi pidana kerja sosial sebagai alternatif.
Selain itu, kegiatan ini memberikan inspirasi bagi pegawai Ditjenpas untuk mempersiapkan masa pensiun. “Sisi Posistif bagi internal adalah menyadarkan pegawai untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi pensiun dengan mengamati, meniru, memodifikasi berbagai program ketahanan pangan dan UMKM di lapas dan rutan yang ada,” pungkas Menteri Agus.






