— Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyayangkan maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial, yang menurutnya juga disebarkan oleh beberapa tokoh intelektual. Ia secara khusus membantah narasi yang beredar di akun media sosial X milik Imam Shamsi Ali dan Indra J Piliang.

Pigai menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajak masyarakat untuk berbelanja di Koperasi Merah Putih (KMP) sebesar satu juta rupiah setiap bulan. Narasi tersebut, yang beredar di akun X Imam Shamsi Ali, diklaim tidak pernah disampaikan oleh Pigai. Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Selain itu, Pigai juga membantah narasi lain yang muncul di akun X Indra J Piliang. Narasi tersebut menyebutkan rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi kementerian/lembaga.

“Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” tegas Pigai dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (19/7/2026). Ia menekankan bahwa pernyataan yang dinarasikan dalam unggahan tersebut tidak pernah keluar dari mulutnya.

Menteri HAM RI itu juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menyaring informasi yang diterima dari media sosial. Pigai menyarankan publik untuk mengutamakan informasi yang bersumber dari media massa yang kredibel dan telah menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik. Ia menyebutkan contoh media terpercaya seperti Tempo, Kompas, Antara, detikcom, Tirto, Kumparan, dan Tribun.

“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!,” pesan Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan pandangannya mengenai dampak penyebaran informasi yang tidak benar oleh kedua tokoh tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menurunkan kredibilitas pihak yang menyebarkannya. Pigai menekankan pentingnya tanggung jawab bagi setiap tokoh intelektual dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun disinformasi.