Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memperkenalkan seragam baru yang akan dikenakan oleh petugas haji pada musim haji 2026. Inisiatif ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Perkenalan Seragam Baru
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan menyatakan, “Pimpinan Komisi VIII dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini.”
Ia menambahkan bahwa seragam ini sebenarnya telah disosialisasikan sejak beberapa minggu lalu oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. “Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” ujar Gus Irfan.
Evaluasi Kesehatan Calon Jemaah Haji
Selain memperkenalkan seragam, Gus Irfan juga memaparkan data terkait pengecekan kesehatan calon jemaah haji. Sebanyak 220.283 calon jemaah haji reguler telah diperiksa kesehatannya, sementara untuk calon jemaah haji khusus terdapat 14.644 orang.
Dari jumlah tersebut, jemaah reguler yang dinyatakan istitha’ah atau memenuhi syarat kesehatan untuk menunaikan ibadah haji adalah 216.237 orang. Untuk jemaah haji khusus, yang memenuhi syarat kesehatan berjumlah 13.485 orang.
Masih terdapat sejumlah jemaah yang statusnya dalam tahap evaluasi. “Di haji reguler yang tidak istitha’ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34. Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komen bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha’ah -nya benar-benar diterapkan,” jelas Gus Irfan.
Lebih lanjut, ia merinci data evaluasi. “Yang masih perlu evaluasi di reguler ada 704 orang, sementara jemaah haji khusus ada 134. Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991,” pungkasnya.






