Berita

Menteri ATR Sebut Baru 42% Tanah Wakaf Tersertifikasi, Akui Kendala Kesadaran dan AIW Hilang

Advertisement

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa baru 42 persen dari target 900 ribu bidang tanah wakaf yang telah tersertifikasi secara nasional. Ia menyoroti sejumlah kendala di lapangan yang menghambat proses ini, termasuk minimnya kesadaran masyarakat dan hilangnya Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Tanah wakaf kita secara nasional sudah (tersertifikasi) 468 ribuan dari total sekitar 900 ribu. Jadi targetnya 900 ribu dari total yang ada itu. Jadi kita masih di angka sekitar 42 persen dari total yang ada. Ini baik yang sudah daftar di Siwak (Sistem Informasi Wakaf) maupun yang belum daftar di Siwak,” ujar Nusron di Kota Serang, Banten, Jumat (20/2/2026).

Nusron menegaskan komitmennya untuk terus menyelesaikan permasalahan sertifikasi tanah wakaf, terlebih mengingat maraknya pembangunan tempat ibadah di Indonesia saat ini. Ia mengidentifikasi kesadaran masyarakat sebagai salah satu faktor utama rendahnya angka sertifikasi. Selain itu, masalah lain yang sering ditemui adalah hilangnya AIW, terutama ketika pewakaf (pemberi wakaf) telah meninggal dunia.

“Rata-rata memang masalah kesadaran ya. Kesadaran. Yang kedua itu banyak yang wakif -nya (pemberi wakaf) sudah meninggal, kemudian AIW-nya hilang. Nah, ini sudah ada terobosan lewat Sidang Isbat Wakaf, dulunya belum ada,” jelasnya.

Di Kota Serang, Nusron turut menyaksikan penandatanganan kerja sama sertifikasi tanah wakaf yang melibatkan BPN Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Banten. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni. Pada kesempatan yang sama, BPN juga menyerahkan 13 sertifikat wakaf yang diperuntukkan bagi musala, masjid, dan sarana pendidikan.

Advertisement

Nusron menekankan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah potensi konflik di masa mendatang. Ia mengkhawatirkan harga tanah yang terus meningkat dapat memicu sengketa, terutama di antara keluarga pewakaf.

“Kalau enggak segera dituntaskan sertifikasi dan kepastian hukumnya, kemudian makin hari tanah itu harganya makin meningkat, saya khawatir itu akan menjadi konflik. Terutama konflik dari keluarga yang dulunya memberikan tanah tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Nusron menyatakan bahwa konflik tanah wakaf menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menganggap konflik semacam itu dapat mencoreng citra umat Islam.

“Kalau konflik tanah pribadi itu biasa. Tapi kalau tanah wakaf yang dikelola umat Islam, tokoh agama, kemudian konflik, itu menampar wajah umat. Maka dari itu kami betul-betul memberikan perhatian serius,” tegasnya.

Advertisement