Berita

Menteri Agus Andrianto Ajak Jajaran KemenImipas Fokus 15 Program Aksi 2026, Evaluasi Kinerja 2025

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menggelar refleksi akhir tahun 2025, mengajak seluruh jajaran kementerian untuk fokus pada 15 program aksi di tahun 2026 dan mengevaluasi kinerja yang belum optimal.

Evaluasi Kinerja dan Pembelajaran

Agus Andrianto menekankan bahwa kelemahan dan kekurangan di tahun 2025 menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan. Ia menginstruksikan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, serta pihak yang telah menandatangani perjanjian kinerja 2026 untuk mengarahkan orientasi kerja pada 15 program aksi yang telah ditetapkan.

“Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Mudah-mudahan dengan 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Tahun 2026, saya memohon kepada Pak Wamen (Wamen Imipas Silmy Karim), kepada pejabat tinggi madya di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, pejabat tinggi pratama, kepada yang sudah menandatangani perjanjian kinerja 2026, agar orientasi kerjanya mulai diarahkan kepada apa yang sudah tertuang di dalam 15 program aksi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan,” ujar Menteri Agus di Aula Inspektorat Jenderal KemenImipas, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Temuan Sektor Keimigrasian dan Permasyarakatan

Sekretaris Jenderal KemenImipas Asep Kurnia memaparkan hasil evaluasi kinerja yang mencakup sektor keimigrasian dan permasyarakatan. Beberapa kendala di sektor keimigrasian meliputi ‘war’ Surat Dukungan Work and Holiday Visa Australia (SDUWHV), penanganan pengungsi, perlindungan WNI di luar negeri dari perdagangan orang, maraknya pekerja migran non-prosedural, tuntutan kebijakan diaspora terkait hak-hak yang hampir setara WNI, serta kuota paspor.

Sementara itu, sektor permasyarakatan menghadapi dampak bencana di 22 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kendala lain termasuk tingkat hunian Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas ideal, keterbatasan jumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Langkah Strategis untuk 2026

Menteri Agus menegaskan pentingnya evaluasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kendala yang terjadi.

“Pada saat rapat koordinasi seluruh jajaran minggu yang lalu, kami sudah sampaikan evaluasi kinerja baik kepada jajaran di Imigrasi maupun jajaran di Permasyarakatan. Pada prinsipnya kepada mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama satu tahun kementerian ini menjalankan tugas dan fungsi imigrasi, maupun tugas dan fungsi permasyarakatan,” jelas Menteri Agus.

Advertisement

Ia optimis bahwa dengan keseriusan dan langkah strategis dalam menindaklanjuti masalah yang teridentifikasi, kontribusi KemenImipas akan semakin terasa bagi negara dan masyarakat.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, mohon maaf. Dan mudah-mudahan di tahun 2026 dengan 15 program kegiatan yang sudah kami canangkan, (15 program kegiatan) yang kami ambil dari 13 program akselerasi yang sudah kami canangkan tahun 2025, (13 program akselerasi) tentunya ini merujuk kepada program Asta Cita Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kemudian kami sinkronkan dengan 8 program prioritas Bapak Presiden di tahun 2026, keberadaan kita dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, bagi masyarakat luas,” tutur Menteri Agus.

Rincian 15 Program Aksi 2026

15 Program Aksi KemenImipas 2026 terdiri dari lima program di Direktorat Jenderal Imigrasi, enam program di Direktorat Jenderal Permasyarakatan, dua program di lingkungan kementerian, satu program di Sekretariat Jenderal, dan satu program di BPSDM.

“Ini merupakan arah gerak Kemenimipas di 2026. Saya bermohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, menyatukan tujuan, menyatukan arah untuk ada kontribusi kita bersama agar bisa mensukseskan program aksi kemenimipas tahun 2026,” imbuh Menteri Agus.

Daftar 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026:

  1. Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
  2. Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  3. Penyederhanaan regulasi visa bisnis, golden visa, dan izin tinggal investor yang mendukung peningkatan investasi.
  4. Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
  5. Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya, serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
  6. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
  7. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
  8. Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).
  9. Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan warga binaan pemasyarakatan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis.
  10. Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  11. Pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
  12. Efisiensi energi melalui pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan biogas untuk daerah tertinggal, terdepan, dan perbatasan.
  13. Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan.
  14. Fasilitasi rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenimipas.
  15. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Massive Open Online Courses (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

13 Program Akselerasi KemenImipas Sebelumnya

Sebelumnya, Menteri Agus telah mencanangkan 13 program akselerasi, yang menjadi rujukan untuk program aksi 2026 dan selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta 8 program prioritas Presiden di tahun 2026.

  • Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
  • Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
  • Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan Untuk Menghasilkan Produk UMKM.
  • Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
  • Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding Dengan Solusi Yang Komprehensif.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik Di Bidang Keimigrasian Berbasis Digital.
  • Pengembangan Autogate Pada Seluruh Bandara dengan Penerbangan Internasional.
  • Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
  • Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  • Pengembangan Lounge Khusus Untuk Pekerja Migran.
  • Bakti Sosial dengan Sasaran Di Wilayah Perbatasan.
  • Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan Berstandar Internasional.
  • Meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Advertisement