Berita

Menlu Sugiono: Penegakan Hukum WNI Terlibat Scam di Kamboja Diserahkan ke Aparat

Advertisement

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan bahwa proses hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (scam) di Kamboja dan ingin kembali ke Tanah Air akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Saat ini, fokus utama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh adalah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.

Fokus Pendataan dan Verifikasi

“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Ia menekankan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan memprioritaskan pelayanan bagi WNI tersebut.

“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya. Banyak di antara WNI tersebut yang kehilangan pekerjaan setelah pemerintah Kamboja mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas online scamming.

Ribuan WNI Minta Bantuan Kepulangan

KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melaporkan diri untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Jumlah laporan WNI yang meminta pulang menunjukkan tren penurunan pada 24 Januari 2025. Laporan ini dihimpun sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat.

Lonjakan jumlah WNI yang ingin kembali ke Tanah Air terjadi menyusul operasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah. “Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah,” tulis KBRI Phnom Penh di laman Kemlu, seperti dikutip pada Senin (26/1).

Advertisement

Pada 24 Januari 2026, tercatat 122 WNI melaporkan diri, sebuah angka yang menunjukkan penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari. “Namun KBRI Phnom Penh tidak akan lengah, dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus,” tulis KBRI.

Bantuan Tim Kemenlu dan KemenPAN-RB

Pada Sabtu (24/1), tim perbantuan dari Kemenlu dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI telah tiba di Phnom Penh. Tim ini bertugas membantu pendataan, asesmen kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. “Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” demikian keterangan KBRI Phnom Penh.

Mayoritas WNI yang menunggu proses kepulangan saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house di Kota Phnom Penh, dan keberadaan mereka terus dipantau oleh KBRI.

Advertisement