Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Tidak Wajib Bayar Iuran Board of Peace

Advertisement

Washington DC – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia hingga saat ini belum diwajibkan untuk membayar iuran keanggotaan dalam Board of Peace (BoP), meskipun telah menjadi bagian dari grup tersebut. Ia juga mengklarifikasi bahwa janji Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait dana sebesar USD 5 miliar untuk Gaza tidak terkait dengan iuran BoP.

Klarifikasi Iuran dan Kontribusi

“Belum sekali pun (membayar iuran), jadi kemarin itu yang dibicarakan soal ini bukan kontribusi, ini on top of itu yang USD 1 miliar itu ada negara-negara lain yang ingin kontribusi di situ, dan sudah ada pledge berapa kemarin lima apa tujuh (USD), di luar (iuran) itu,” ujar Sugiono saat menyampaikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.

Sugiono menekankan bahwa pembayaran iuran bukanlah syarat keanggotaan dalam BoP. “Jadi dari awal saya bilang, ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan, bukan syarat keanggotaan. Tidak, kita sekarang sudah anggota nggak perlu bayar juga nggak apa-apa. Tapi kalau misalnya kemarin tuh kita mau jadi anggota permanen, ada kontribusi USD 1 miliar itu, kan gitu,” jelasnya.

Bentuk Kontribusi yang Beragam

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa iuran bukanlah satu-satunya dasar keanggotaan dalam grup tersebut. Anggota BoP dapat berkontribusi dalam berbagai bentuk, baik melalui pengiriman pasukan, bantuan finansial, maupun bentuk dukungan lainnya.

Advertisement

“(Kontribusi) ada yang uang, ada yang pasukan gitu, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin itu,” katanya.

Sebelumnya, isu mengenai Board of Peace sempat dibahas dalam pertemuan antara Prabowo Subianto dengan mantan Menteri Luar Negeri AS.

Advertisement