Berita

Menlu RI Pastikan Palestina Pahami Pengiriman Pasukan ISF ke Gaza

Advertisement

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyatakan bahwa pihak Palestina telah memahami rencana pengiriman International Stabilization Force (ISF) ke Gaza. Pemahaman ini disampaikan setelah adanya perwakilan Palestina yang hadir dalam pertemuan Board of Peace di Washington DC, Amerika Serikat.

Perwakilan Palestina Hadir di Washington DC

Sugiono menjelaskan bahwa perwakilan Palestina, Prof. Dr. Ali Shaath, yang juga menjabat sebagai chairman NCAG (National Committee on Administration of Gaza), turut hadir dalam pertemuan tersebut. Kehadiran Ali Shaath menunjukkan bahwa Palestina telah mengetahui dan memahami rencana yang akan dijalankan.

“Kemarin juga ada Palestina, Prof Dr Ali Shaath, ada di sana sebagai perwakilan Palestina yang juga merupakan chairman NCAG, National Committee on Administration of Gaza. Jadi Palestina juga sudah ada di sana, sudah tahu, sudah paham. Kemudian, kita juga sudah menyampaikan national caveat kita, jadi semuanya sudah terlibat,” ujar Sugiono.

Kebutuhan Mendesak Palestina: Keamanan dan Stabilitas

Menurut Sugiono, Ali Shaath menekankan bahwa prioritas utama Palestina saat ini adalah terciptanya situasi yang aman dan stabil. Hal ini menjadi kunci untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya di Gaza.

“Pertama, yang mereka butuhkan adalah situasi yang aman dan stabil. Jadi semua rencana komprehensif, kunci pertamanya adalah gencatan senjata, kemudian menciptakan suasana yang aman dan stabil. Baru tahap-tahap berikutnya itu bisa dilakukan dan itu juga kemarin sudah disampaikan,” jelas Sugiono.

Advertisement

Peran ISF: Menjaga Masyarakat Sipil, Bukan Operasi Militer

Sugiono menegaskan bahwa operasi ISF di Gaza bukanlah operasi militer. Tugas utama ISF adalah menjaga masyarakat sipil dari kedua belah pihak dan terlibat dalam upaya kemanusiaan.

National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kemudian kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak, kemudian terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” terangnya.

Meskipun demikian, Sugiono menambahkan bahwa pasukan Indonesia tetap memiliki hak untuk mempertahankan diri jika diserang. Namun, hal ini tidak mengubah esensi keterlibatan Indonesia yang fokus pada perlindungan sipil dan bantuan kemanusiaan, bukan pada operasi militer atau demiliterisasi.

“Tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan rules of engagement yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila kita diserang dalam rangka mempertahankan diri. Tapi, sekali lagi, keterlibatan Indonesia di ISF, kontribusi pasukan Indonesia, itu tidak untuk melakukan kegiatan demiliterisasi ataupun operasi militer,” tegasnya.

Advertisement