Berita7 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial. Ia menyoroti bahwa hoaks ini bahkan turut disebarkan oleh tokoh-tokoh intelektual, termasuk Indra J Piliang dan Imam Shamsi Ali.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta, Pigai secara tegas membantah narasi yang beredar di akun media sosial X milik Imam Shamsi Ali. Narasi tersebut menyebutkan bahwa dirinya mengajak masyarakat untuk berbelanja di Koperasi Merah Putih (KMP) sebesar satu juta rupiah setiap bulan dengan tujuan meningkatkan omzet dan gaji manajer koperasi. Pigai menegaskan bahwa pernyataan semacam itu tidak pernah keluar dari mulutnya.
Lebih lanjut, Pigai juga membantah klaim lain yang muncul di akun X milik Indra J Piliang. Klaim tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang disebut akan melibatkan berbagai pihak, seperti jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga.
Pigai menekankan bahwa ia tidak pernah membuat pernyataan yang dinarasikan dalam unggahan-unggahan tersebut. “Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 19 Juli 2026.
Menteri HAM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mencerna informasi yang tersebar di ranah media sosial. Ia mendorong publik untuk memprioritaskan informasi yang bersumber dari media massa kredibel yang telah memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik. Beberapa media yang ia sebut sebagai contoh terpercaya antara lain Tempo, Kompas, Antara, detikcom, Tirto, Kumparan, dan Tribun.
“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!,” tegas Pigai.
Menyikapi penyebaran informasi yang dinilainya tidak benar oleh kedua tokoh tersebut, Pigai berpendapat bahwa hal itu dapat menurunkan kredibilitas pihak yang menyebarkannya. Ia juga kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh setiap tokoh intelektual dalam menyampaikan informasi kepada publik, demi menghindari kesalahpahaman dan disinformasi.
Ikuti Berita7
