Berita

Menkum: RUU Disinformasi Propaganda Asing untuk Lindungi Kedaulatan Negara, Bukan Pers

Advertisement

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Proses ini meliputi penyusunan naskah akademik dan penerimaan masukan dari berbagai pihak.

Kajian Mendalam dan Referensi Internasional

Menteri Hukum, Supratmam Andi Agtas, menjelaskan bahwa RUU ini masih dalam tahap kajian. “Itu masih sebatas kajian yang sementara kita lagi menyusun naskah akademiknya dan sekaligus nanti akan kita minta masukan, ya,” ujar Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Supratman menambahkan bahwa RUU serupa telah dimiliki oleh negara lain, seperti Amerika Serikat, Singapura, dan beberapa negara di Eropa. Pemerintah akan mengumpulkan materi terkait sebelum menentukan kelanjutan RUU ini. “Jadi, tapi apakah nanti ini bisa jalan atau tidak, kita kumpulkan dulu semua materi-materi yang terkait dengan itu,” katanya.

Jaminan Kebebasan Pers dan Perlindungan Kedaulatan

Menkum Supratman menegaskan bahwa RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tidak akan membatasi kebebasan pers maupun berekspresi. “Dan tidak usah khawatir, ini tidak ada keterkaitan dengan soal pers, terkait dengan kebebasan berekspresi,” tegasnya.

Advertisement

Tujuan utama RUU ini adalah untuk melindungi kedaulatan negara. “Tapi semata-mata tujuannya adalah bagaimana kemudian perlindungan terhadap kedaulatan negara itu penting. Dan itu tugas kita bersama,” lanjut Supratman.

Dinamika Geopolitik sebagai Latar Belakang

Alasan mendasar pembentukan RUU ini adalah perubahan dinamika geopolitik yang sangat cepat. “Kan sekarang perkembangan geopolitik kan luar biasa nih. Kita nggak tahu nih, begitu cepatnya dinamika perkembangan geopolitik yang kita saksikan bersama. Nah karena itu juga penting buat semua negara, bukan hanya kita,” papar Supratman.

Belum Ada Target Penyelesaian

Pemerintah belum menetapkan target waktu spesifik untuk penyelesaian naskah akademik RUU ini. Penyusunan masih terus berjalan dan disempurnakan. “Nggak ada target. Kami lagi menyusun, menyempurnakan itu. Tapi belum selesai sampai saat ini,” pungkasnya.

Advertisement