Berita

Menhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 Layak Terbang Sebelum Jatuh di Pangkep

Advertisement

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam kondisi laik terbang sebelum insiden tersebut terjadi. Pernyataan ini disampaikan di tengah berlangsungnya investigasi mendalam terkait penyebab jatuhnya pesawat.

Kondisi Pesawat dan Proses Investigasi

Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kelayakan terbang adalah syarat utama bagi setiap pesawat yang dioperasikan. “Kalau layak terbang, iya, karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya adalah layak terbang,” ujar Dudy kepada wartawan di Posko Operasi SAR, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Pangkep, pada Senin (19/1/2026).

Saat ini, Kementerian Perhubungan masih menunggu laporan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tengah melakukan investigasi terhadap kecelakaan tersebut. Hasil investigasi KNKT akan menjadi dasar bagi Kemenhub untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap standar operasional penerbangan.

“Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya, ya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah mengumpulkan semua informasi, semua bukti-bukti dan semua fakta-fakta yang akan disampaikan KNKT,” jelas Dudy.

Advertisement

Menghindari Spekulasi Penyebab

Menanggapi dugaan bahwa cuaca buruk menjadi penyebab jatuhnya pesawat, Dudy Purwagandhi enggan memberikan komentar dini. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil pendalaman dan proses evakuasi yang sedang dilakukan oleh tim SAR gabungan.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu, kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan ini,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Kemenhub untuk mengedepankan fakta dan data yang akurat dalam menentukan penyebab kecelakaan pesawat.

Advertisement