Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan ribuan desa yang berada di dalam kawasan hutan.
Desa dalam Kawasan Hutan Menjadi Sorotan
Yandri Susanto menyatakan bahwa isu desa dalam kawasan hutan merupakan salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria. Ia memohon dukungan dari DPD RI untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Isu yang lain tadi, memang desa dalam kawasan hutan, kami juga mohon dukungan dari DPD RI karena kami minggu kemarin baru pertama menghadiri rapat perdana Pansus Reforma Agraria dengan isu utama ada ribuan desa yang dalam kawasan hutan,” ujar Yandri usai pertemuan.
Menurut Yandri, keberadaan desa yang sepenuhnya berada dalam kawasan hutan seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kendala pembangunan hingga potensi kriminalisasi bagi warganya.
“Ini tentu problemnya banyak, akibatnya banyak, maka ini perlu diselesaikan, sehingga nanti desa-desa dalam kawasan hutan itu bisa membangun, kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi, tidak ada kriminalisasi dan lain sebagainya,” jelasnya.
Konsep Green Democracy dan Green Village
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Sultan Najamudin turut menyampaikan bahwa pembahasan juga menyentuh konsep green democracy dan ekonomi hijau, serta potensi ekonomi desa yang besar.
“DPD yang kami pimpin sekarang itu mengusung konsep green democracy, yang kita mulai turunkan di green parliament, green legislation, legislasi, dan green economy, termasuk green education,” tutur Sultan.
Ia menambahkan, meskipun potensi ekonomi desa sangat besar, masih terdapat tantangan terkait isu lingkungan. Hal ini melahirkan gagasan mengenai konsep desa hijau atau green village.
“Jadi, green village ini adalah atau desa hijau ini adalah, yang program yang akan kita beri nama atau beri judul kolaborasi antara Kementerian Desa dengan DPD,” ungkap Sultan.
Sultan Najamudin menekankan pentingnya kolaborasi antara KemenDesa dan DPD dalam mengoptimalkan potensi ekonomi desa sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Karena basis DPD itu adalah daerah, maka nyambung. Jadi, ada potensi ekonomi di tingkat desa yang kita akan kapitalisasi, akan create sedemikian rupa, bahkan akan go global, tapi di sisi lain kita juga harus berkontribusi dengan basis desa untuk memastikan bahwa ekosistem dan ekologi lingkungan kita tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.






