Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran keuchik atau kepala desa dalam mempercepat pendataan kerusakan hunian masyarakat pascabencana, khususnya di wilayah Aceh. Pendataan yang akurat dan cepat ini menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan pemerintah kepada warga yang terdampak.
Kunci Kecepatan Data untuk Penyaluran Bantuan
Dalam rapat bersama Presiden Prabowo pada Kamis (1/1/2026), Tito Karnavian menjelaskan bahwa pendataan korban bencana merupakan elemen krusial untuk memastikan bantuan hunian dari pemerintah tersalurkan dengan tepat. “Berkaitan dengan masalah hunian, Bapak, kuncinya adalah kecepatan data. Jadi ada yang rusak ringan, kategorinya tiga. Rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026). Rapat tersebut diselenggarakan setelah Presiden Prabowo meninjau langsung rumah hunian Danantara di wilayah tersebut.
Tito merinci bahwa pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan biaya sesuai tingkat kerusakan. Hunian rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan rusak sedang sebesar Rp30 juta. Untuk kategori rusak berat dan hilang, pemerintah akan memfasilitasi pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), serta dana tunggu hunian (DTH).
Aceh Diminta Percepat Pendataan, Kendala di Aceh Utara
Mendagri melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa koordinasi dengan kepala daerah terdampak bencana terus dilakukan untuk mempercepat pendataan. Ia mencatat Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara telah melaporkan data dengan cepat. Namun, Tito secara khusus meminta Aceh untuk meningkatkan kecepatan proses pendataan. “Namun yang dari Aceh, mohon kalau bisa lebih cepat lagi. Karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat. Padahal pemerintah menunggu data itu. Oleh karena itu, data ini kuncinya pertama kali adalah dari para bupati dan wali kota,” jelasnya.
Tito juga mengungkapkan adanya kendala saat kunjungannya ke Kabupaten Aceh Utara, di mana hilangnya data kependudukan masyarakat menyulitkan proses verifikasi. Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan optimalisasi peran keuchik dalam melakukan pendataan awal. Data yang terkumpul kemudian dilaporkan secara bertahap kepada bupati atau wali kota untuk diverifikasi bersama Kapolres dan Kajari setempat.
Proses Pelaporan dan Verifikasi Data
Proses pelaporan dan verifikasi data diusulkan agar dapat dilakukan secara bergelombang, tidak harus menunggu seluruh data selesai dikumpulkan. “Nah, ini tidak harus menunggu sampai selesai, tapi bergelombang. Silakan data masuk, kemudian diserahkan, diserahkan ke BNPB. Nanti BNPB juga akan share kepada Menteri Sosial, langsung dibayarkan,” terang Tito.
Sebagai contoh keberhasilan, Tito menyebut percepatan pendataan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini terbukti mampu mempercepat pemulihan pascabencana, di mana masyarakat terdampak langsung menerima bantuan dan berangsur meninggalkan lokasi pengungsian. “Nah, ini yang kami lihat, ini adalah salah satu kecepatan ini, datanya menjadi kunci. Untuk itu, saya mohon dengan hormat, mungkin untuk di Aceh, Pak Gubernur, Pak Wagub, bupati-bupati yang 18, yang daerahnya terdampak, ini secepat mungkin datanya [dapat dilaporkan],” tandasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.






