Berita7 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pelibatan sektor swasta dalam mengoptimalkan realisasi Program Perumahan Rakyat. Ia mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan berbagai kemudahan bagi para pengembang guna mempercepat pembangunan rumah, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Yang harus dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026-2031 di Jakarta.
Tito menjelaskan bahwa upaya mengatasi backlog perumahan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, ekosistem dunia usaha perlu digalakkan agar penyediaan hunian bagi masyarakat dapat berjalan lancar.
Pemerintah, lanjut Tito, telah menyediakan berbagai kebijakan kemudahan bagi pengembang. Di antaranya adalah pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, implementasi kebijakan ini dinilai belum merata di seluruh daerah.
Untuk itu, Tito meminta peran aktif para pengembang melaporkan daerah yang belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Kemendagri juga akan melakukan evaluasi khusus terhadap daerah yang dinilai menghambat percepatan pembangunan perumahan. “Saya ingin mendapatkan data dari teman-teman pengembang daerah mana saja yang mempersulit, daerah-daerah mana yang lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan bila perlu saya buat surat teguran kepada mereka,” tegasnya.
Mendagri juga menepis kekhawatiran sebagian daerah mengenai potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR. Menurutnya, manfaat ekonomi dan sosial dari pembangunan perumahan jauh lebih besar. Peningkatan kepemilikan rumah layak huni dapat menurunkan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, dan memperluas basis penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa mendatang.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar pelaksanaan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek yang diawasi di daerah. Selain itu, Kemendagri akan memberikan apresiasi kepada daerah yang mendukung program perumahan rakyat.
Menutup sambutannya, Tito mengajak APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Ia meyakini kolaborasi antara kepala daerah dan asosiasi pengembang merupakan kunci penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia. Acara tersebut dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Ikuti Berita7
