Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi polemik internal yang terjadi di Keraton Solo. Ia menjelaskan bahwa fokus intervensi pemerintah lebih kepada aspek cagar budaya, bukan urusan internal keluarga keraton.
Fokus pada Cagar Budaya
“Kita intervensi terutama untuk cagar budayanya gitu, tapi bukan yang terkait dengan urusan internal keraton keluarga. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin sesuai aturan-aturan yang ada dan bekerja sama terkait hal ini dengan pemerintah provinsi juga Pemerintah Kota Surakarta,” ujar Fadli Zon dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Penunjukan Gusti Tedjowulan sebagai Fasilitator
Fadli Zon juga memaparkan alasan di balik penunjukan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan kawasan cagar budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Menurutnya, Gusti Tedjowulan adalah sosok senior yang diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator dalam musyawarah keluarga.
“Kita menunjuk semacam penanggung jawab pelaksana dan kami menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan yang kebetulan juga sebelumnya ikut di sana, menjadi pihak yang nanti memfasilitasi musyawarah keluarga,” jelas Fadli Zon. Ia menambahkan, “Jadi tetap kalau keputusan itu ada musyawarah di antara keluarga. Beliau termasuk salah satu yang senior dan juga kita anggap bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat.”
Pertanggungjawaban Hibah
Meskipun tidak mengintervensi permasalahan dualisme internal, Kemenbud tetap memperhatikan cagar budaya yang menerima hibah dari pemerintah. Keraton Solo diketahui menerima hibah dari Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Provinsi, dan juga APBN.
“Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo dari provinsi kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ada ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ungkap Fadli Zon.
Keberatan dari Kubu PB XIV Purbaya
Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo oleh Menbud Fadli Zon menuai keberatan dari kubu PB XIV Purbaya. Sasana Wilapa pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyatakan telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dan ditembuskan kepada Presiden RI.
“Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” kata Rumbay saat ditemui di Keraton Solo, dilansir detikJateng, Minggu (18/1).
Rumbay mengungkapkan alasan keberatan tersebut karena tidak adanya komunikasi dengan pihaknya sebelum keputusan penunjukan diambil.






