Berita

Mediasi Gagal, Guru di Tangsel Tetap Hadapi Laporan Polisi dari Orang Tua Murid

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Upaya mediasi antara seorang guru sekolah dasar di Tangerang Selatan (Tangsel) dengan orang tua murid yang melaporkannya ke polisi menemui jalan buntu. Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (28/1/2026) tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, yang memimpin langsung proses mediasi, menyatakan bahwa pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat. “Untuk saat ini pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” ujar Boy dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Menurut Boy, mediasi tersebut sejatinya dilakukan demi masa depan sang anak. Pihak kepolisian berharap tercapai kesepakatan damai, terlebih guru yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan bahwa nasihat yang diberikan adalah untuk kebaikan muridnya.

Meskipun pelapor memilih untuk melanjutkan kasus, ia tetap membuka ruang untuk restorative justice di kemudian hari. “Pelapor menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka di kemudian hari,” imbuhnya.

Duduk Perkara Pelaporan

Kasus ini bermula ketika seorang guru SD di Tangsel dilaporkan ke polisi setelah memberikan nasihat kepada muridnya. Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pelaporan tersebut dilayangkan karena orang tua murid tidak terima dengan perkataan guru tersebut.

Advertisement

“Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” jelas Budi kepada wartawan, Rabu (28/1).

Budi menambahkan, pihak orang tua murid meminta agar guru tersebut meminta maaf di depan kelas dan disaksikan oleh banyak orang. Namun, karena tidak tercapai kesepahaman terkait konflik tersebut, orang tua murid akhirnya menempuh jalur hukum.

“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus sampai Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” pungkasnya.

Advertisement