TANGERANG SELATAN – Persoalan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) belum juga terselesaikan. Meskipun telah dialihkan pembuangannya ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini muncul kembali tumpukan sampah baru di sejumlah titik.
Status Darurat Diperpanjang
Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sampah yang masih menggunung di berbagai titik akan diangkut secara bertahap. Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan di lokasi penumpukan.
Namun, upaya penanganan pada tahap pertama belum sepenuhnya berhasil. Akibatnya, Pemkot Tangsel memperpanjang status darurat hingga 19 Januari 2026. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan bahwa masa perpanjangan ini akan difokuskan pada optimalisasi pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tb Asep Nurdin, menambahkan bahwa perpanjangan status darurat didasari oleh hasil evaluasi tahap pertama yang masih menemukan tumpukan sampah. “Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujarnya.
Penolakan dari Warga Serang
Sebelumnya, Pemkot Tangsel menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang. Namun, kerja sama ini menuai protes dari warga Taktakan. Mereka mengeluhkan pencemaran jalanan dan bau tidak sedap akibat air lindi dari truk pengangkut sampah Tangsel.
Warga Taktakan bahkan menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Taktakan, membentangkan spanduk penolakan. Salah satu perwakilan warga, Yuda, mempertanyakan klaim persetujuan warga sekitar TPAS Cilowong. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” kata Yuda.
Menanggapi protes tersebut, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menyatakan bahwa penerimaan sampah dari Tangsel dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi. “Ini kan baru uji coba beberapa hari. Kita hentikan dulu untuk dilakukan evaluasi. Saya pikir wajar masyarakat menyampaikan aspirasinya, baik dengan keras maupun lembut. Poinnya, kita akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Nanang.
Pengalihan ke Cileungsi dan Munculnya Tumpukan Baru
Menyikapi penghentian sementara penerimaan sampah di TPAS Cilowong, Pemkot Tangsel mengalihkan pembuangan sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa sekitar 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan. Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan sampah di dekat permukiman dan ruang publik di Tangsel.
Meskipun demikian, masalah sampah belum sepenuhnya teratasi. Pantauan di sekitar Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, pada Jumat (9/1/2026), menunjukkan bahwa tumpukan sampah yang sebelumnya ada telah diangkut. Namun, bau sampah masih tercium, dan yang lebih mengkhawatirkan, tumpukan sampah baru mulai muncul di area tersebut.
Seorang warga bernama Tara (38) mengatakan tumpukan sampah baru tersebut terlihat sejak pagi. Ia menduga munculnya tumpukan baru ini disebabkan oleh larangan warga membuang sampah di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan.






