— Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah hingga tahun 2026, termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengakui bahwa lingkaran setan biaya politik yang tinggi menjadi salah satu penyebab maraknya praktik korupsi di kalangan kepala daerah.

Sahroni mengapresiasi upaya konsisten KPK dalam memberantas korupsi pejabat daerah. Ia menekankan bahwa kasus-kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat daerah lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, sekecil apapun itu.

“Kami menaruh apresiasi tinggi terhadap konsistensi KPK mengawal ketat kasus korupsi yang dilakukan pejabat-pejabat di Indonesia. Namun fenomena banyaknya kepala daerah yang ditangkap ini harusnya menjadi peringatan untuk kepala daerah lain jangan main-main dengan kasus korupsi, sekecil apapun itu,” ujar Sahroni saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, Sahroni mengaitkan tingginya biaya politik dengan perilaku korupsi yang terjadi. Ia meyakini bahwa dengan konsistensi KPK, masalah ini dapat sedikit demi sedikit diatasi.

“Memang pasti ada lingkaran setan berupa biaya politik yang tinggi dengan perilaku korupsi, namun saya pikir dengan konsistensi KPK ini, mudah-mudahan bisa sedikit demi sedikit mengubah perilaku demokrasi politik di Indonesia,” tuturnya.

Ia juga berharap KPK dapat berperan aktif memberikan peringatan dini kepada calon kepala daerah. Melalui pengawasan yang ketat, Sahroni berharap para calon kepala daerah dapat menahan diri untuk tidak mengeluarkan biaya politik berlebihan saat kampanye, yang pada akhirnya dapat mendorong mereka mencari keuntungan ilegal saat menjabat.

“Dengan ketatnya pengawasan KPK ini, saya berharap nanti saat akan mulai mendaftar menjadi kepala daerah, semua calon kepala daerah harus sadar kalau nantinya saat mereka menjabat, akan diawasi ketat oleh KPK, sehingga saat berkampanye mereka bisa menahan diri untuk tidak mengeluarkan biaya politik berlebihan. Dan ini saya harap disadari oleh seluruh calon kepala daerah yang akan bertanding. Ini mudah-mudahan bisa memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia,” jelas Sahroni.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad Zaini sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait proyek dan penerimaan suap senilai Rp 12,4 miliar dalam bentuk tunai dan barang. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka tersebut adalah: 1. Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, 2. Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), dan 3. Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI).