Jumat, 30 Januari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut. Pemanggilan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
Gus Yaqut Akan Hadir Penuhi Panggilan KPK
Kuasa hukum Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengonfirmasi kehadiran kliennya. “Hadir, seperti yang sudah-sudah. Kami selalu menaati proses hukum,” ujar Anna melalui pesan singkat, Jumat (30/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Gus Yaqut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Budi kepada wartawan.
Materi Pemeriksaan Terkait Kerugian Negara
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa materi pemeriksaan Gus Yaqut akan berkaitan dengan perhitungan kerugian negara yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Materi pemeriksaannya soal kerugian negara, nanti oleh BPK,” ungkapnya.
Kasus ini sebelumnya juga telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Selain itu, staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Akar Masalah: Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024
Pangkal persoalan dalam kasus ini adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu anggota jemaah untuk haji 2024. Penambahan kuota ini bertujuan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun.
Sebelumnya, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu anggota jemaah pada 2024. Dengan adanya kuota tambahan, total kuota haji RI menjadi 241 ribu.
Namun, pembagian kuota tambahan tersebut menjadi masalah. Kuota tambahan dibagi rata, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, Undang-Undang Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
Akibat kebijakan ini, KPK menyebutkan bahwa 8.400 orang jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat pada 2024, malah gagal berangkat.






