Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mengumbar tembakan ke arah warga di Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda setelah kejadian viral di media sosial.
Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron
Kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah Vebran Vernando (VV) dan Robi Candra (RC). VV ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, RC diamankan di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
VV diketahui berperan sebagai pelaku yang melepaskan tembakan ke arah warga, sedangkan RC bertindak sebagai eksekutor pencurian. Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN, namun keterlibatannya dalam kasus ini masih didalami.
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Barang Bukti dan Jerat Pasal
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 buah senapan api rakitan, 12 butir peluru, 1 buah leter T, 15 buah anak kunci leter T, dan 7 unit motor hasil tindak pidana.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 KUHP.
Kronologi Kejadian Terekam CCTV
Peristiwa penembakan terjadi pada Rabu (7/1) pagi dan terekam kamera CCTV. Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan warga memergoki aksi pencurian motor tersebut dan berusaha menggagalkannya. Saat motor yang dibawa kabur pelaku terjatuh, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menyergap.
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ia membenarkan bahwa salah satu warga menjadi korban tertembak di bagian kaki.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Gomos kepada wartawan pada Rabu (7/1).
Gomos menambahkan bahwa kedua pelaku berhasil membawa kabur motor curian, sementara motor pelaku tertinggal di lokasi kejadian akibat aksi saling tarik.






