Seorang pria berinisial ET berhasil membobol sebuah ruko di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Aksi pencurian yang terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, mengakibatkan hilangnya logam mulia dan uang tunai senilai Rp 21 juta.
Kronologi Pencurian
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pelaku ET awalnya masuk ke dalam ruko dengan cara melompati pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak gembok pintu utama.
“Pelaku kemudian merusak gembok pintu dan mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari kamar. Pelaku juga mencongkel brankas menggunakan obeng dan mengambil isi di dalamnya berupa logam mulia,” ujar Made Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Peristiwa ini terungkap setelah korban, yang sebelumnya telah kehilangan uang pada Jumat, 26 Desember 2025, memutuskan untuk memasang kamera CCTV di rumahnya guna memperketat keamanan.
Rekaman CCTV Ungkap Pelaku
Pada malam kejadian, saat korban sedang berada di luar rumah, ponselnya yang terhubung dengan CCTV menerima notifikasi. Notifikasi tersebut menampilkan rekaman seorang pria yang masuk melalui lantai 4, kemudian turun ke lantai 3 dan masuk ke dalam kamar.
“Sekitar 20 menit kemudian, pelaku terlihat keluar dari kamar tersebut,” jelas Made Budi.
Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera pulang dan melakukan pengecekan. Ia mendapati logam mulia yang tersimpan di dalam brankas telah hilang.
Penangkapan Pelaku
Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku ET berhasil ditangkap pada Jumat, 2 Juni 2026. Pelaku kini telah dibawa ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.






