Berita

Maling Beraksi Sejak 2025, Pelaku Tunggal Gunakan Lanyard di Hotel Mewah Jakarta

Advertisement

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga melakukan serangkaian pencurian di hotel bintang lima di kawasan Karet, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, NW dipastikan beraksi seorang diri dan tidak tergabung dalam sindikat kejahatan terorganisir.

Pelaku Tunggal Beraksi Sejak 2025

Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menyatakan bahwa NW berperan sebagai eksekutor tunggal dalam setiap aksinya. “Peran: eksekutor (pelaku tunggal),” ujar Arief kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026).

NW ditangkap pada Jumat (13/2) di Matraman, Jakarta Timur. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa NW telah berulang kali melakukan pencurian di hotel-hotel mewah di Jakarta. Aksi pertamanya tercatat pada 8 Agustus 2025 di sebuah hotel bintang lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia kembali beraksi pada 24 Oktober 2025 di ballroom sebuah hotel bintang lima di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pencurian terbarunya terjadi pada 10 Februari 2026, di mana ia berhasil membawa kabur tas berisi laptop dari ballroom hotel bintang lima di kawasan Tanah Abang.

Modus Operandi: Menyamar Sebagai Pekerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa NW menggunakan modus penyamaran untuk mengelabui korban dan pihak hotel. Pelaku masuk ke area hotel dengan mengenakan pakaian rapi, seperti kemeja batik dan membawa lanyard, menyerupai karyawan atau peserta seminar.

“Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan,” jelas Budi kepada wartawan pada Senin (16/2).

Advertisement

Budi menambahkan bahwa pelaku memanfaatkan keramaian dan kelengahan pengunjung di acara-acara tersebut. “Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ungkapnya.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, tim kepolisian menangkap NW di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (13/2). Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi,” beber Budi.

Advertisement