Berita

Majikan Aniaya ART di Bogor karena Matikan Kompor, Polisi Panggil Tersangka Senin Depan

Advertisement

Polres Bogor memanggil seorang majikan berinisial OAP (37) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21). Pemanggilan tersangka dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengonfirmasi bahwa surat panggilan terhadap tersangka telah dilayangkan. “Panggilan Tersangka di Senin,” ujar Silfi, Sabtu (21/2/2026). Ia menambahkan, “Sudah (dilayangkan suratnya) untuk di Senin jam 10.00 WIB suratnya.”

ART Dianiaya karena Matikan Kompor

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan OAP terhadap ART-nya, FH, di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Motif penganiayaan diduga karena korban mematikan kompor saat tersangka sedang memasak.

“Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya. Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” jelas AKP Silfi Adi Putri pada Kamis (19/2).

Advertisement

Menurut keterangan Silfi, penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara ditendang, dicubit, dan dipukul. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, telinga, tangan, dan punggung.

“Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit, dan dipukul,” kata Silfi. “Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan, dan juga punggung korban,” imbuhnya.

Advertisement