Berita

Mahkamah Agung Ungkap 37.865 Perkara Diputus Sepanjang 2025, Beban Kerja Naik Signifikan

Advertisement

Mahkamah Agung (MA) RI menggelar refleksi kinerja selama periode 2025. Dalam kegiatan tersebut, MA menjabarkan bahwa sepanjang tahun ini telah berhasil memutus sebanyak 37.865 perkara dari total beban perkara yang ditangani.

Ketua MA Sunarto menjelaskan, pada tahun 2025, MA menangani total 38.147 perkara. Angka ini terdiri dari 37.917 perkara yang diterima pada tahun berjalan dan 230 perkara merupakan sisa dari tahun 2024.

Beban Perkara Naik 22,61 Persen

“Dari keseluruhan beban perkara tersebut, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara,” jelas Sunarto dalam kegiatan refleksi akhir tahun di Balairung Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Sunarto menyampaikan, beban perkara MA pada tahun ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 22,61% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, MA mencatat menangani 31.112 perkara.

Lebih lanjut, angka penyelesaian perkara oleh MA juga mengalami kenaikan sebesar 22,5% jika dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2024, MA memutus sebanyak 30.908 perkara.

Rasio Produktivitas di Atas 90 Persen

Sunarto menambahkan, rasio produktivitas memutus perkara yang dilakukan MA pada 2025 mencapai 99,26% dari total beban perkara yang ditangani. Rasio ini merupakan salah satu indikator kinerja penanganan perkara.

Advertisement

“Hal ini yang patut kita banggakan. Sejak tahun 2017 hingga sekarang, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang meningkat, yaitu di atas 98%,” tutur Sunarto.

Kinerja Minutasi Perkara Meningkat

Peningkatan kinerja penanganan perkara juga terjadi dalam proses minutasi perkara atau pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju. Sepanjang tahun 2025, MA telah meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 38.501 perkara.

“Kinerja minutasi ini meningkat 17,33% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 31.162 perkara,” ujarnya.

Sunarto menjelaskan, data yang disampaikan merupakan keadaan perkara per tanggal 29 Desember 2025. Majelis Hakim masih akan memeriksa perkara hingga 31 Desember 2025. Data final kinerja penanganan perkara akan disampaikan pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dijadwalkan pada 10 Februari 2026.

Advertisement