Berita

Mahasiswa PPDS Unsri yang Merundung Junior Dihukum SP2 dan Tunda Wisuda

Advertisement

Universitas Sriwijaya (Unsri) menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terbukti melakukan perundungan terhadap juniornya. Sanksi tersebut berupa Surat Peringatan Kedua (SP2) dan penundaan kelulusan wisuda.

Sanksi Tegas dan Penutupan Sementara Program Studi

Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, menyatakan bahwa mahasiswa yang terlibat telah menerima sanksi SP2 dan penundaan wisuda. “Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” ujar Nurly Meilinda, seperti dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (13/1/2026).

Tidak hanya sanksi individual, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil langkah dengan menutup sementara program studi PPDS Mata FK Unsri hingga permasalahan ini dinyatakan selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang serius terhadap kasus perundungan tersebut.

Pembentukan Badan Anti-Perundungan dan Audit Keuangan

Fakultas Kedokteran Unsri juga menerbitkan surat edaran yang secara tegas melarang segala bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan fakultas. Sebagai langkah konkret, dibentuklah Badan Anti-Perundungan di tingkat fakultas yang akan berkoordinasi langsung dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan (PPKPT) Rektorat.

Advertisement

Selain itu, pihak fakultas akan melakukan audit keuangan secara berkala dan mendadak melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI). Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mungkin memberatkan mahasiswa.

Penataan Jadwal Jaga dan Penghapusan Tradisi Non-Akademik

Langkah-langkah perbaikan lainnya mencakup penataan ulang jadwal jaga koasistensi agar sesuai dengan standar keselamatan pasien dan menjaga kesehatan mental mahasiswa. Tradisi non-akademik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis juga akan dihapuskan.

“Untuk memperkuat upaya pencegahan ke depan, FK Unsri bersama RSMH menyusun sejumlah langkah preventif dan sistemik,” jelas Nurly Meilinda. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa.

Advertisement