Berita

Mahasiswa PPDS Unsri Perundung OA Terancam Skorsing, Kemenkes Perketat Aturan Pencegahan

Advertisement

Universitas Sriwijaya (Unsri) menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terbukti melakukan perundungan terhadap juniornya berinisial OA. Sanksi tersebut berupa Surat Peringatan Keras (SP2) dan penundaan wisuda. Selain itu, pelaku juga terancam sanksi skorsing.

Sanksi Tegas dan Pencegahan Perundungan

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa penentuan sanksi telah melalui penilaian tim sesuai ketentuan dalam Instruksi Menkes 1512 Tahun 2023. “Selain SP dan penundaan wisuda, kemungkinan akan ada skorsing. Penentuan sanksi sudah berdasarkan penilaian tim sesuai ketentuan dalam Instruksi Menkes 1512 Tahun 2023,” ujar Aji kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Kemenkes juga menjabarkan berbagai upaya pencegahan perundungan di rumah sakit, termasuk penetapan kebijakan larangan perundungan bagi tenaga pendidik, peserta didik, dan pegawai RS. Sosialisasi instruksi Menkes, budaya akademik, etika profesi, dan kode perilaku juga menjadi fokus. “Kerjasama dengan institusi pendidikan khususnya FK dengan penetapan pakta integritas dan ditandani bersama termasuk seluruh civitas RS pendidikan,” terang Aji.

Pembentukan tim pengaduan, pelaporan langkah pencegahan dan penanganan perundungan, serta penyediaan kanal pengaduan melalui web perundungan.kemkes.go.id dan WA 081299799777 juga disiapkan. “Pemberian sanksi terhadap pelaku dan perlindungan korban/saksi,” lanjutnya.

Advertisement

Tindakan Unsri dan Kemenkes

Sebelumnya, Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda, mengonfirmasi pemberian sanksi SP2 dan penundaan wisuda kepada mahasiswa PPDS yang merundung OA. “Kepada yang terlibat sudah diberi surat peringatan keras (SP2) dan penundaan wisuda,” kata Nurly, dilansir detikSumbagsel, Selasa (13/1/2026).

Menyikapi kasus ini, Kemenkes juga menutup sementara Program Studi PPDS Mata FK Unsri hingga masalah dinyatakan selesai. Fakultas Kedokteran Unsri juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh bentuk kegiatan yang mengarah pada perundungan dan praktik serupa di lingkungan FK Unsri.

Advertisement