Seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) berinisial HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Ia nekat mengirimkan ancaman bom melalui surat elektronik ke 10 sekolah di Depok, serta melakukan puluhan order fiktif. Aksi toxic ini dipicu kekecewaan karena lamarannya kepada mantan kekasih ditolak.
Mahasiswa IT Jadi Pelaku Teror
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama menjelaskan bahwa tersangka HRR adalah mahasiswa di sebuah universitas swasta jurusan IT. “Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT,” ujar Kompol Made Oka Utama, dikutip Sabtu (27/12/2025).
HRR diketahui mengirimkan ancaman tersebut menggunakan akun e-mail milik mantan kekasihnya, berinisial K. Polisi memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi teror ini. “Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan,” jelasnya.
Eks Pacar Diteror Sejak 2022
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025) bahwa tersangka HRR sengaja membuat akun e-mail baru dengan mencatut nama mantan pacarnya untuk mengirim teror ke sekolah-sekolah di Depok. “Jadi sebenarnya dapat kami sampaikan tadi tambahan, bahwa tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari K,” kata Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras menambahkan bahwa HRR telah berulang kali meneror mantan pacarnya sejak tahun 2022. “Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024. Tersangka Saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K,” katanya.
Teror Order Fiktif
Selain teror bom, mantan kekasih HRR, K, juga kerap menerima teror berupa order fiktif yang ditujukan ke alamat rumah dan kampusnya. “Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari K. Yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh Saudari K sendiri,” ungkap Kombes Abdul Waras.
Motif Sakit Hati Ditolak Lamaran
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan motif HRR melakukan teror dengan menggunakan e-mail kekasihnya. Pelaku merasa kecewa karena lamarannya kepada K, yang sempat berpacaran dengannya pada tahun 2022, ditolak oleh keluarga besar HRR. “Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).
Perilaku meneror dan mengancam K ini bahkan sampai ke kampusnya.






