Berita

LSI Denny JA Ungkap 5 Alasan Kuat Responden Tolak Pilkada Lewat DPRD

Advertisement

Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan mengenai alasan mayoritas responden menolak usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, memaparkan lima faktor utama di balik penolakan tersebut.

Memori Kolektif dan Kebiasaan Memilih Langsung

Ardian menjelaskan bahwa penolakan keras terhadap pilkada lewat DPRD berakar dari memori kolektif masyarakat Indonesia selama dua dekade terakhir. Sejak pilkada langsung diterapkan pada tahun 2005, rakyat telah terbiasa menentukan pemimpin daerahnya sendiri. “Yang pertama ini adalah memang memori kolektif yang sudah dirasakan masyarakat Indonesia, setidaknya dalam 20 tahun terakhir karena pilkada langsung kita rasakan di tahun 2005, rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika tiba-tiba berubah, dan tidak berdasar asumsi-asumsi yang bisa diterima publik tentu penolakan juga begitu keras,” kata Ardian saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Masyarakat menganggap pilkada sebagai pesta demokrasi yang dinikmati, serta memberikan kepuasan tersendiri saat dapat memilih pemimpin secara langsung.

Ketidakpercayaan Terhadap Lembaga Legislatif

Alasan kedua adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap anggota DPRD dan DPR RI. Ardian menyebut kedua lembaga tersebut kerap diasosiasikan dengan politik transaksional dan persepsi korupsi yang masih tinggi.

“Sering diasosiasikan politik transaksional, kemudian juga persepsi korupsi legislatif masih tinggi. Kita tak bisa pungkiri bahwa persepsi parpol, anggota DPRD/DPR sarang korupsi, ini persepsi di masyarakat ya,” ungkapnya.

Rendahnya Kepercayaan pada Partai Politik

Selanjutnya, alasan ketiga yang mendasari penolakan adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik secara umum.

Advertisement

Penghilangan Hak Rakyat

Alasan keempat yang paling signifikan, dengan angka penolakan mencapai 82,2%, adalah anggapan bahwa usulan pilkada lewat DPRD akan menghilangkan hak fundamental rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya. “Keempat, pilkada langsung dianggap hak, bukan proses elite, jadi pilkada langsung dianggap masyarakat sudah menjadi hak mereka untuk menentukan pemimpin daerahnya. Jadi ketika kita dalami alasannya karena memang menghilangkan hak rakyat, dan ini angkanya besar 82,2% mereka menyatakan menolak pilkada lewat DPRD, karena akan hilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya,” jelas Ardian.

Sense of Control Masyarakat

Terakhir, masyarakat merasa memiliki sense of control terhadap kepala daerah yang dipilih langsung. Hal ini memungkinkan mereka untuk menagih janji kampanye atau memberikan sanksi berupa tidak terpilih kembali pada periode berikutnya.

Rekomendasi Kebijakan

Menyikapi temuan ini, Ardian Sopa memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan:

  • Perbaiki kualitas pilkada langsung dengan menekan biaya politik serta memperketat rekrutmen dan pengawasan, bukan menghapusnya.
  • Bangun kembali kepercayaan publik terhadap DPRD dan partai politik sebelum memberikan kewenangan yang lebih besar.
  • Libatkan publik secara terbuka dalam setiap diskursus perubahan sistem demokrasi.
  • Jika uji coba pilkada DPRD dianggap perlu, batasi hanya pada level gubernur, sementara kabupaten/kota tetap dipilih langsung.

Hasil Survei LSI Denny JA

Sebelumnya, LSI Denny JA merilis survei yang menunjukkan mayoritas responden tidak setuju dengan wacana pilkada melalui DPRD. Responden diberi pertanyaan mengenai persetujuan terhadap pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD. Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali, sementara 28,6 persen menyatakan sangat setuju atau cukup setuju. Sisanya, 5,3 persen, tidak tahu atau tidak menjawab.

Advertisement