Polda Jawa Barat berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perburuan liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang. Penangkapan ini dilakukan setelah video seekor macan tutul yang tampak pincang dan terluka menyebar luas di media sosial.
Penyelidikan dan Penangkapan
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa kelima terduga pelaku berhasil diamankan setelah teridentifikasi melalui rekaman kamera jebak (trap camera). Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan perburuan liar ini.
“Yang kita dapat informasinya, terus kita langsung melakukan penyelidikan-penyelidikan. Tadi malam sudah kita amankan lima orang ya, yang ada dalam gambar tersebut dan kita proses,” ujar Rudi, seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (27/1/2026).
Komitmen Jaga Kelestarian Hutan
Lebih lanjut, Rudi menekankan komitmen Polda Jabar dalam menjaga kelestarian serta ekosistem hutan di seluruh wilayah Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa kasus dugaan perburuan liar ini ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian.
“Yang penting adalah ke depannya bagaimana ini tetap terlestari, terjaga dan tidak ada lagi yang mengganggu ekosistem hutan, itu yang kita upayakan,” ungkapnya.
Ancaman Pidana
Rudi menambahkan, kelima orang yang ditangkap akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika terbukti melakukan perburuan liar. “Kita kenakan undang-undang lingkungan hidup dan sebagainya,” pungkasnya.






